Pemerintah Dorong Industri Sawit Berkelanjutan dari Hulu hingga Hilir

Kinerja ekspor Indonesia pada September 2022 tercatat tumbuh positif sebesar 20,28 persen (yoy), dengan tiga komoditas unggulan ekspor yaitu besi baja, minyak sawit, dan batu bara

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Okt 2022, 20:30 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2022, 20:30 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Kagama Depok, Peringatan Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan, Rabu (10/22/2021).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Kagama Depok, Peringatan Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan, Rabu (10/22/2021).

Liputan6.com, Jakarta Kinerja ekspor Indonesia pada September 2022 tercatat tumbuh positif sebesar 20,28 persen (yoy), dengan tiga komoditas unggulan ekspor yaitu besi baja, minyak sawit, dan batu bara.

Indonesia dapat menyumbangkan 52 persen minyak sawit terhadap pangsa pasar dunia serta mampu menghasilkan 40 persen dari total minyak nabati dunia. Hal ini bagaikan oase yang membangkitkan semangat pemulihan ekonomi nasional di tengah kondisi perekonomian global yang masih fluktuatif.

Industri sawit Indonesia berperan penting untuk perekonomian Indonesia dengan kinerja perdagangan kelapa sawit yang terus meningkat, dan industri ini juga melibatkan banyak pelaku usaha dari berbagai kelompok ekonomi.

Dalam hal ini, perkebunan kelapa sawit nasional terus berkembang signifikan dengan luas 16,38 juta hektare dan menyerap tenaga kerja lebih dari 17 juta kepala keluarga, petani, dan karyawan yang bekerja di sektor on farm maupun off farm.

“Pengembangan industri hilir juga merupakan upaya strategis untuk meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit agar tidak hanya terkonsentrasi pada bahan baku, tetapi perlu terus didorong ke industri hilir bahkan sampai produk akhir. Dengan upaya ini, nilai tambah tentunya akan berada di dalam negeri,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya secara virtual pada acara 7th Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum bertema “Korporatisasi untuk Kemandirian Petani melalui Kemitraan yang Sehat”, yang sekaligus membuka Pekan Riset Sawit Nasional 2022, Kamis (20/10/2022).

Dari sisi aspek ekonomi daerah, industri ini cukup strategis dalam membangun daerah menjadi pusat pertumbuhan baru secara signifikan di daerah sentra-sentra sawit seperti Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Kemudian, untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan kesempatan ekonomi dalam perkebunan kelapa sawit, Pemerintah juga mendorong model kemitraan sebagai bentuk sinergi antara petani dan perusahaan. Pola kemitraan ini akan menarik investasi sektor lainnya seperti industri dan konsumsi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Inovasi Teknologi

Tandan buah segar sawit yang menjadi penopang ekonomi sebagian masyarakat di Riau.
Tandan buah segar sawit yang menjadi penopang ekonomi sebagian masyarakat di Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Di samping itu, perkebunan berkelanjutan tidak dapat dipisahkan dari inovasi teknologi dan keterampilan dari SDM yang dapat memanfaatkan teknologi tersebut. Maka itu, peningkatan keterampilan dan pelatihan bagi petani kecil juga dibutuhkan untuk mewujudkan produksi yang berkelanjutan.

“Penguatan perkebunan dan industri kelapa sawit perlu didukung dengan program penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan pengetahuan tentang budidaya, pengolahan hasil, industri, pasar, dan nilai produk perkebunan serta potensi pengembangan usaha,” jelas Menko Airlangga.

Selain itu, guna mendorong keberlanjutan industri kelapa sawit, Pemerintah telah menerapkan kerangka peraturan dan mendorong kerja sama multipihak di sektor kelapa sawit.

Peraturan itu di antaranya yaitu Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024, dan Program Strategis Nasional tentang Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

“Melalui forum ini, saya harap kolaborasi antar pemangku kepentingan dapat menjadi lebih baik, solid dan optimal agar dapat mengaplikasikan hasil riset sesuai harapan kita yang menjadikan kelapa sawit berkelanjutan. untuk tetap menjaga momentum positif perekonomian nasional. Bangkit Lebih Cepat dan Pulih Lebih Kuat!,” pungkas Airlangga.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya