Ekspor Baja dan Besi Indonesia Naik 39,55 Persen hingga Oktober 2022

Tercatat pada kuartal III 2022, ekonomi nasional mampu tumbuh impresif 5,72 persen (yoy). Salah satunya didukung oleh industri baja dan besi.

oleh Tira Santia diperbarui 01 Des 2022, 15:30 WIB
Diterbitkan 01 Des 2022, 15:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual mewakili Presiden Joko Widodo dalam acara The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Business Forum 2022, Kamis (1/12/2022).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual mewakili Presiden Joko Widodo dalam acara The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Business Forum 2022, Kamis (1/12/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa periode Januari hingga Oktober 2022, sektor “mother of industries” yakni baja dan besi mampu meningkatkan ekspor hingga 39,55 persen (yoy). Hingga kuartal III 2022, neraca perdagangan besi dan baja juga mengalami surplus senilai USD 10,61 miliar.

Guna menjaga keberlangsungan industri besi dan baja nasional serta untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing, berbagai kebijakan dan strategi terus diupayakan Pemerintah.

"Antara lain melalui pemberian insentif, seperti tax holiday, tax allowance, pengurangan harga gas bumi,” kata Airlangga saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Business Forum 2022, Kamis (1/12/2022).

Adapun neraca perdagangan meneruskan kinerja positif selama 30 bulan berturut-turut. Hal ini turut mendorong tren penguatan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, meski ekonomi global diproyeksikan melambat pada 2022 dan 2023.

Tercatat pada kuartal III 2022, ekonomi nasional mampu tumbuh impresif 5,72 persen (yoy). Salah satunya didukung oleh industri baja dan besi.

 

SNI Wajib

Produksi Beton Menuju New Normal di Plant Karawang PT. Waskita Beton Precast
Pekerja merangkai baja untuk pembuatan spun pile atau tiang pancang di Plant Karawang PT Waskita Beton Precast, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Masa pandemi Covid-19, Waskita Beton Precast melaksanakan rapid test berkala agar tetap menjalankan kualitas produk. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan pemberlakuan SNI Wajib produk logam untuk melindungi industri besi dan baja nasional dari kerugian akibat praktik perdagangan yang tidak sehat.

Terkait upaya mengembangkan ketersedian bahan baku dan/atau bahan penolong, juga disampaikan upaya Pemerintah mendorong pengoptimalan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), penetapan slag baja sebagai limbah non B3, dan penerapan neraca komoditas.

“Dengan industri 4.0 kita berharap produktivitas sektor baja meningkat dan khusus untuk baja diharapkan bisa meningkatkan produksi menjadi 17 juta ton pada tahun 2020-2024, dan tentu pencapaian 25 juta ton di tahun 2025-2035, roadmap ini menjadi penting dalam Pengembangan Industri Nasional 2015-2035,” ujar Menko Airlangga.

 

Produk Turunan

Ilustrasi baja kontruksi
Ilustrasi baja kontruksi

Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong berbagai industri strategis, terutama industri baja agar mampu menghasilkan produk-produk turunan yang berdaya saing dan dapat mendorong ekosistem sektor lainnya seperti industri konstruksi dan otomotif.

Selain itu, Menko Airlangga juga menegaskan agar perkembangan teknologi dan energi bersih saat ini dapat menjadi pendorong terciptanya green steel yang berbasis pada energi hijau.

 

Infografis Harapan & Langkah Nyata G20 Jadi Katalis Pemulihan Ekonomi
Infografis Harapan & Langkah Nyata G20 Jadi Katalis Pemulihan Ekonomi (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya