Sri Mulyani Blak-Blakan Dampak Transformasi Digital, Bisa Pangkas PNS di kemenkeu

Transformasi digital membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan kian berkurang, karena tergantikan oleh robot alias sistem aplikasi yang memudahkan para pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.

oleh Tira Santia diperbarui 14 Des 2022, 20:15 WIB
Diterbitkan 14 Des 2022, 20:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya dalam acara Conference on Public Finance and Treasury 2022, Rabu (14/12/2022).
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya dalam acara Conference on Public Finance and Treasury 2022, Rabu (14/12/2022).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa transformasi digital sangat diperlukan dalam berbagai lini, termasuk di sektor pengelolaan keuangan negara.

Namun, adanya transformasi digital membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan kian berkurang, karena tergantikan oleh robot alias sistem aplikasi yang memudahkan para pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.

Menkeu menegaskan, investasi digital di Kementerian Keuangan tentu ada konsekuensi fundamental terhadap cara kerja, bentuk organisasi, hingga kompetensi dari seluruh jajaran di Kemenkeu, termasuk di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu.

"Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang saat ini di bawah kepemimpinan Pak Prima (Astera Prima), dari dulu perbendaharaan hanya sebagai kasir membayar dan pembayaran secara cash. Sekarang menjadi treasurer dan kita menggunakan sistem perbankan," kata Sri Mulyani dalam sambutannya dalam acara Conference on Public Finance and Treasury 2022, Rabu (14/12/2022).

Adapun Sistem teknologi yang diklaim telah menggantikan tugas jajaran pegawai DJPb adalah SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) dan SAKTI.

SPAN adalah sistem aplikasi yang ada di lingkungan Kemenkeu dan untuk mendukung otomatisasi sistem dari pengguna anggaran yang ada di setiap Kementerian Negara/Lembaga.

SPAN mengembangkan konsep database yang terintegrasi dengan otomatisasi proses bisnis untuk meminimalisir kesalahan input manual SPAN terbagi menjadi enam modul, yaitu: Modul Manajemen DIPA (Spending Authority), Modul Manajemen Komitmen (Budget Commitment), Modul Pembayaran (Payment), Modul Penerimaan (Government Receipt), Modul Manajemen Kas (Cash Management), dan Modul Akuntansi dan Pelaporan (General Ledger & Accounting).

 

 

 

SAKTI

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara CPFT 2022
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara CPFT 2022... Selengkapnya

Lalu, Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Mempunyai fungsi utama dari mulai Perencanaan, Pelaksanaan hingga Pertanggungjawaban Anggaran. Selain itu, SAKTI menerapkan konsep single database. Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga. Seluruh Transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik.

Melalui dua aplikasi tersebut, Menkeu menilai dampaknya luar biasa terhadap PNS di DJPb menjadi berkurang drastis.

"Perubahan bisnis proses dengan adanya SPAN dan SAKIT luar biasa. Jumlah jajaran Kementerian Keuangan di Direktorat Jenderal Perbendaharaan menurun tajam, kurang hampir 50 persen," jelas Sri Mulyani.

 

Fungsi PNS

Kendati begitu, meskipun para PNS yang tugasnya tergantikan oleh kedua sistem tersebut. Namun, para PNS itu bisa ditransformasikan menjadi fungsi bendahara negara.

"Fungsinya ditransformasikan menjadi fungsi treasurer. Di mana bukan hanya menerima dan membayar,tapi betul-betul mengelola keuangan negara, dan apakah keuangan negara mencapai tujuan, output, outcome dan dampak ke masyarakat dan perekonomian," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya