Kartu Prakerja Skema Normal Dibuka Kuartal I 2023, Persiapkan Diri!

Dengan Kartu Prakerja Skema Normal ini, metode pelatihan akan dilakukan secara offline, online, dan hybrid serta insentif yang diberikan akan dilakukan penyesuaian.

oleh Tira Santia diperbarui 19 Des 2022, 22:45 WIB
Diterbitkan 19 Des 2022, 22:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan jika Program Kartu Prakerja dengan Skema Normal akan dimulai pada kurtal pertama tahun 2023.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan jika Program Kartu Prakerja dengan Skema Normal akan dimulai pada kurtal pertama tahun 2023.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan jika Program Kartu Prakerja dengan Skema Normal akan dimulai pada kurtal pertama tahun 2023. Namun persiapan pelaksanaan sudah mulai dijalankan pada akhir tahun ini.

Pada 2023 nanti, Program Kartu Prakerja dengan skema mormal ditargetkan menjangkau 1 juta penerima. Dengan skema normal ini, metode pelatihan akan dilakukan secara offline, online, dan hybrid serta insentif yang diberikan akan dilakukan penyesuaian.

“(Kartu Prakerja) menjadi program dengan platform teknologi. Karena apabila dengan sistem analog atau manual, tidak mungkin ada satu kementerian bisa meng-handle pendaftaran 40,8 juta dan memprosesnya. Jadi kalau tidak menggunakan digital, tidak menggunakan AI, ini tidak bisa. Termasuk juga bagaimana menyeleksi inclusiveness, kalau kita tidak menyaring dengan teknologi, tentu akan sulit,” jelas Menko Airlangga, Senin (19/12/2022).

Dia mengatakan jika seiring dengan mulai pulihnya pandemi Covid-19 yang akan menjadi endemi, Komite Cipta Kerja diharapkan segera menjalankan Skema Normal dengan pelatihan offline yang merupakan desain awal Program Kartu Prakerja 2023.

Skema Normal merupakan skema program Kartu Prakerja yang lebih memfokuskan bantuan untuk meningkatkan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan juga insentif usai menyelesaikan pelatihan, dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Dalam menyiapkan Skema Normal, Perubahan Kedua Peraturan Presiden terkait Kartu Prakerja telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 113 Tahun 2022.

Perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai peraturan pelaksanaan juga telah ditetapkan melalui Permenko Nomor 17 Tahun 2022.

 

 

 

Satu-satunya Program Paling Masif

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Sebagai program yang menarik minat masyarakat begitu tinggi, Kartu Prakerja telah menjadi satu-satunya program Government to People yang paling masif di Indonesia.

Inklusifitas Program Kartu Prakerja yang menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat menjadi salah satu indikator keberhasilannya.

Pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan program ini juga sejalan dengan kondisi pandemi yang sedang dihadapi.

Inklusifitas Program Kartu Prakerja telah menjangkau sekitar 3% penyandang disabilitas, 2,9% Pekerja Migran Indonesia, 47,59% penerima dari 212 Kabupaten/Kota lokus prioritas pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2020-2022, 19% berpendidikan SD atau sederajat, dan 49% perempuan. Di tahun 2022, sedikitnya sekitar Rp8,72 triliun insentif telah disalurkan.

 

 

Terdaftar 40 Juta

Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id

Dia menuturkan dari yang terdaftar lebih dari 40 juta, peserta yang diterima sekitar 16,4 juta. Semuanya dari 514 kabupaten/kota.

"Artinya, selama pandemi kita bisa melihat bahwa infrastruktur digital kita relatif merata. Dari kuota yang diberikan ke daerah-daerah itu bisa terisi, dengan demikian sifat inklusif kartu prakerja menjadi tinggi. 212 kabupaten/kota diantaranya merupakan daerah miskin, sehingga target menjangkau banyak pihak dengan teknologi digital itu bisa diwujudkan,” ungkap Menko

Penyelenggaraan kartu pekerja dilakukan 100% secara online, sehingga dapat menjangkau dengan sangat luas. Pemanfaatan teknologi digital juga digunakan untuk pendaftaran, penyaringan peserta, hingga penyelenggaraan pelatihan.

Terlebih di masa pandemi, pelatihan dilaksanakan 100% secara online, menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya