Menkeu Sri Mulyani: Penekanan Integritas, Akuntabilitas, dan Kredibilitas Ditopang UU P2SK

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pada 2023, penekanan untuk integritas akuntabilitas dan kredibilitas akan ditopang dengan pelaksanaan UU P2SK.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 02 Jan 2023, 10:03 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2023, 10:03 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat pembukaan perdagangan perdana 2023, Senin (2/1/2023). (Foto: tangkapan layar/Elga N)
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat pembukaan perdagangan perdana 2023, Senin (2/1/2023). (Foto: tangkapan layar/Elga N)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan melakukan penekanan untuk integritas akuntabilitas dan kredibilitas yang akan ditopang dengan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pada 2023.

"Untuk tahun 2023 penekanan untuk integritas akuntabilitas dan kredibilitas akan ditopang dengan pelaksanaan Undang-Undang P2SK (UU P2SK-red)yang sudah ditetapka," kata Sri Mulyani dalam Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2023, Senin (2/1/2023).

Dalam hal ini akan menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi KSSK yang terdiri dari Gubernur Bank Indonesia? Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan seluruh dewan komisioner nya dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjalankan secara konsisten di dalam membangun fondasi sektor keuangan yang kuat tapi kredibel akuntabel dan tentu dipercaya.

"Ini adalah suatu tugas yang tidak mudah namun harus dilakukan ini juga merupakan tugas untuk tadi menggapai potensi capital market yang begitu sangat besar di Indonesia," kata dia.

Selain itu, Sri Mulyani berharap dengan kehadiran Presiden Jokowi pada pembukaan perdagangan bursa tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga yang paling penting semangat motivasi dari seluruh pelaku pasar, SRO dan tentu saja dari OJK. 

 

Bangun Integritas

Menkeu raker dengan Banggar DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti rapat kerja pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). Rapat tersebut membahas postur sementara RUU APBN TA 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Semangat motivasi dari seluruh pemangku pasar tersebut dalam rangka untuk terus membangun integritas dan kepercayaan para investor, terutama investor pemula, investor pemuda, pemula dan yang muda yang sekarang ini menganggap akan menjadi pemain di pasar dalam negeri.

"Dengan adanya harapan yang begitu besar kita berharap seluruh pemangku kepentingan termasuk dalam hal ini KSSK akan terus bekerja di dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional khususnya sektor keuangan karena ini akan menjadi ujian yang sangat berat bagi kita semua menghadapi tahun 2023," kata dia.

Ia mengatakan, tahun ini disebutkan menjadi tahun ujian bagi bagaimana mengendalikan inflasi global, mencegah resesi terjadi dan terus meningkatkan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

"Kita menganggap bahwa di dalam UUP2SK yang harus kita lihat adalah bagaimana akses jasa keuangan diperluas, sumber pembiayaan jangka panjang untuk pembangunan terutama pembangunan infrastruktur perlu ditingkatkan daya saing dan efisien," ujar dia.

Selain itu, bursa perlu ditingkatkan dan juga sektor keuangan, peningkatan instrumen serta regulasi di dalam mitigasi risiko dan meningkatkan perlindungan konsumen penerapan prinsip aktivitas sama risiko dan regulasi yang setara menjadi sangat penting.

Implementasi UU P2SK Jadi PR Sektor Keuangan 2023

Menkeu raker dengan Banggar DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). Rapat tersebut membahas postur sementara RUU APBN TA 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut adanya pekerjaan rumah (PR) yang penting untuk digarap tahun depan. salah satunya yakni terkait implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"2023 kita semuanya juga memiliki PR penting yaitu bagaimana melaksanakan UU P2SK. Ini adalah milestone yang sungguh historis dan luar bisa untuk sektor keuangan termasuk pasar modal," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Peresmian Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022, Jumat (30/12/2022).

Sri Mulyani menambahkan, beleid ini mereformasi hampir keseluruhan dari sektor keuangan. Mulai penguatan kelembagaan, otoritas di sektor keuangan yaitu OJK, BI, LPS, dan bahkan Kemenkeu, tetapi tetap memperkuat independensi dan otoritas masing-masing.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menyadari perkuatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik, yang juga menjadi salah satu fokus dari tujuan UU tersebut.

 

 

 

Investor Muda Perlu Dijaga Kepercayaannya

Menkeu raker dengan Banggar DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). Rapat tersebut membahas postur sementara RUU APBN TA 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

"Karena kita sadari, investor ritel apalagi generasi muda sangat termotivasi. Mereka juga punya keingintahuan yang tinggi dan semangat investasi. Namun mereka juga perlu untuk dijaga kepercayaannya dengan kredibilitas peraturan dan tata kelola kita,” imbuh Menkeu.

Bersamaan dengan itu, pemerintah perlu mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan. Hal itu lantaran banyak pekerjaan pembangunan yang tidak bisa diselesaikan hanya dalam 12—24 bulan. Oleh karena itu, ketersediaan dana pengelolaan jangka panjang jadi syarat Indonesia untuk bisa bangun secara prudent dan sustainable tetapi berkelanjutan.

Selain itu, perlu juga tingkatkan perlindungan konsumen serta lakukan literasi inklusi dan inovasi keuangan.

"Saya senang dalam UU P2SK untuk pasar modal Indonesia juga akan semakin diperkuat. Saya harap untuk 2023 kita akan sama-sama sosialisasikan UU ini sehingga makin dipahami seluruh masyarakat dan pelaku pasar dalam rangka eemperkuat dan membangun sektor keuangan yang tangguh, resilien, makin bisa dipercaya dan jadi tempat masyarakat Indonesia bahkan dunia untuk investasi,” pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya