Indofund, Jamkrindo Syariah, dan Capital Life Kolaborasi Proteksi Pendanaan Kredit

PT Bursa Akselerasi Indonesia (Indofund) melakukan penandatanganan kerjasama bersama Jamkrindo Syariah sebagai penjaminan kredit, dan Capital Life sebagai jiwa kredit.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 09 Jan 2023, 17:00 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2023, 17:00 WIB
FOTO: Uang Beredar pada November 2020 Capai Rp 6.817,5 Triliun
Petugas menata tumpukan uang di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Realisasi M2 relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 12,5 persen. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta PT Bursa Akselerasi Indonesia (Indofund) melakukan penandatanganan kerjasama bersama Jamkrindo Syariah sebagai penjaminan kredit, dan Capital Life sebagai jiwa kredit.

Direktur Indofund Fandy Gunawan melaporkan, dengan adanya penjaminan kredit, pihaknya memberi opsi proteksi terhadap pendanaan yang dilakukan lender.

Dengan demikian, ia memastikan lender merasa lebih aman karena risiko pendanaan berkurang. Di sisi lain, dengan adanya asuransi jiwa kredit, maka borrower juga mendapat proteksi tambahan. “Kerjasama ini sesuai dengan visi kami sebagai perusahaan yang ingin menjangkau, mengenal, dan mengakselerasi setiap lini bisnis baik besar, sedang, maupun kecil, khususnya UMKM," kata Fandy, Senin (9/1/2023).

Fandy menambahkan, setiap langkah pertama dalam bekerjasama selalu jadi langkah yang paling sulit. "Namun ketika kerjasama itu berjalan, kita berharap itu bisa berjalan long term dan kita bisa tumbuh dan besar bersama," imbuhnya. Sementara Direktur Bisnis Capital Life, Robin Winata memaparkan, pihaknya sangat menyambut adanya kerjasama antar perusahaan tersebut.

"Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan banyak pelajaran dan insight dari long term relationship ini. Semoga kita bisa menikmati perjalanan dari kerjasama ini," ungkapnya.

Adapun Kepala Divisi Pemasaran Jamkrindo Syariah Ari Perdana Gandhi berharap, kolaborasi tiga korporasi ini dapat memberikan berkah bagi masing-masing pihak.

"Karena ini adalah bisnis, jadi kita sama-sama saling membutuhkan, apabila ada sedikit kendala atau apapun silakan untuk bisa disampaikan. Yang pasti kami berharap ke depannya bisnis ini semakin lama menjadi semakin besar," tuturnya.

Kredit Perbankan November 2022 Tumbuh 11,16 Persen

Persiapan Uang Tunai Bi
Petugas melakukan pengepakan lembaran uang rupiah di Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (21/12). Bank Indonesia (BI) mempersiapkan Rp 193,9 triliun untuk memenuhi permintaan uang masyarakat jelang periode Natal dan Tahun Baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Kredit perbankan pada November 2022 tumbuh meningkat menjadi 11,16 persen yoy. Pertumbuhan ini utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,15 persen yoy.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers Awal Tahun Asesmen Sektor jasa keuangan dan kebijakan OJK hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2022.

"Sementara, kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh 11,27 persen dan 9,10 persen. Adapun, secara mtm, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp13,96 triliun menjadi Rp6.347,5 triliun," kata Dian Ediana Rae, Senin (2/1/2023)

Lebih lanjut, OJK mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2022 tercatat tumbuh 8,78 persen yoy menjadi Rp7.974 triliun, utamnya didorong penignkatan tabungan dan deposito.

"Likuiditas industri perbankan pada November 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga," ujarnya.

Disisi lain, rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 134,97 persen (Oktober 2022 tercatat 130,17 persen), dan 30,42 persen (Oktober 2022 yang lalu diangka 29,46 persen), jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

 

Risiko Kredit

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Selanjutnya, OJK mencatat risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75 persen (NPL gross: 2,65 persen).

Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp 13,27 triliun menjadi Rp499,8 triliun dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,40 juta nasabah (Oktober lalu 2022: 2,53 juta nasabah).

Posisi Devisa Neto (PDN) November 2022 tercatat sebesar 2,05 persen, jauh di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan tercatat meningkat menjadi 25,49 persen dari posisi Oktober 2022 yang sebesar 25,08 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya