Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal rencana impor KRL bekas Jepang. Dia melihat ada keuntungan jika pemenuhan kebutuhan KRL dipasok oleh produk lokal.
Secara umum, Menko Luhut memberikan dua opsi. Pertama, kebutuhan KRL dipasok oleh produk dalam negeri. Kedua, kalau pun harus impor, perlu dipastikan dahulu kualitasnya oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga
Dia mengatakan kalau pembahasan mengenai impor KRL ini akan dakukan pada Senin, 6 Maret 2023 mendatang.
Advertisement
"KRL itu lagi kita mau rapatkan Senin (6 Maret 2023), tapi kira-kira begini, ini kita enggak boleh membuat kesalahan-kesalahan seperti ini lagi," kata dia saat ditemui di kantornya, Jumat (3/3/2023).
"Dulu pernah impor barang bekas, masa sekarang barang impor bekas lagi. Jadi kita bilang, kenapa enggak dibuat perencanaan supaya tidak impor begitu," sambungnya.
Luhut mengatakan, kalau penggunaan produk lokal bisa berdampak pada ekonomi nasional. Salah satunya, pergerakan uang yang bakal terjadi di dalam negeri.
"Memang mungkin sedikit lebih mahal, tapi kan itu berputar uangnya dalam negeri," kata dia.
Penggantian 10 Rangkaian
Menurut catatan Liputan6.com, Kereta Commuter Indonesia (KCI) perlu melakukan penggantian 10 trainset KRL Jabodetabek yang sudah habis masanya tahun ini. KCI berencana melakukan impor KRL bekas dari Jepang, tapi masih terganjal restu dari Kemenperin.
Sebenarnya, pemenuhan KRL produksian PT Industri Kereta Api (INKA) sudah masuk dalam rencana. Hanya saja, INKA baru bisa memenuhinya pada 2025 mendatang.
Â
Syarat Impor
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan mengirim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan kualitas KRL yang bakal diimpor. Menyusul, adanya rencana impor KRL bekas dari Jepang oleh Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Menko Luhut mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, mengenai kualitas dari rangkaian yang akan diimpor.
Kedua, mengenai tata kelola transaksi pembelian KRL bekas Jepang. Ketiga, memastikan kalau harga pembeliannya sesuai. Langkah ini jadi syarat yang disampaikan Luhut jika memang pemenuhan gerbong KCI didapat dari impor.
"Tapi kalau nanti kalau ini maslaah waktu ndak bisa (menunggi produk lokal), kita mau kirim apa BPKP untuk melakukan audit dulu barang itu," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Jumat (3/3/2023).
"Jadi barang itu dibeli tidak melalui tangan ketiga dan kemudian nanti harganya supaya harga yang benar, jangan sampai ada penyimoangan-penyimpangan harga," tegasnya.
Lebih lanjut, Menko Luhut menegaskan kalau prosesnya tetap bakal dikejar dalam waktu dekat. Mengingat kebutuhan dari KCI untuk meremajakan KRL yang dioperasikannya.
"Ya memang harus kita lakukan dalam waktu dekat, karena itu penting, 10 gerbong itu ya," kata dia.
Â
Advertisement
Dibahas Pekan Depan
Pada kesempata ini, Menko Luhut mengatakan kalau pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pekan depan, Senin 6 Maret 2023.
Kendati begitu, Menko Luhut belum merinci siapa saja yang bakal hadir dalam rapat pembahasan itu pekan depan.
"(Soal impor) KRL itu lagi kita mau rapatkan Senin (6 Maret 2023)," kata dia.