Buruh Tolak Tarif Transjakarta Naik saat Jam Sibuk

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) atau buruh menolak wacana kenaikan tarif Transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) saat jam sibuk

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2023, 14:30 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2023, 14:30 WIB
Halte Transjakarta Harmoni Direlokasi Sementara
Bus melintasi Halte Transjakarta Harmoni yang ditutup, Jakarta, Kamis (9/3/2023). Halte Sentral Transjakarta Harmoni direlokasi sementara sejak 4 Maret 2023. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak wacana kenaikan tarif Transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp4.000 dan Rp5.000 pada waktu sibuk (07:01-10:00 dan 16:01-21:00). Saat ini tarif Transjakarta  dipatok Rp3.500, baik di jam sibuk maupun bukan.

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut, kebijakan kenaikan tersebut akan merugikan kaum buruh. Mengingat, pengguna terbanyak transjakarta di jam-jam sibuk adalah kaum pekerja sedang berangkat dan pulang kerja.

"Kenaikan tarif angkutan umum di jam sibuk dapat menambah beban biaya pengeluaran bagi masyarakat yang harus bepergian pada jam-jam tersebut. Terutama para pekerja yang harus bepergian secara rutin seperti pergi ke kantor setiap hari," ujar Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Dia menerangkan, kaum pekerja di Indonesia saat ini tengah menghadapi situasi ekonomi sulit akibat Undang-Undang Cipta Kerja. Mengingat, adanya izin bagi perusahaan tertentu untuk memotong upah karyawan hingga 25 persen.

"Sudahlah kenaikan upah mereka menjadi murah akibat UU Cipta Kerja, ada kebijakan pemotongan upah buruh 25 persen melalui Permenaker 5/2023 di perusahaan tertentu, dan sekarang Transjakarta akan dinaikkan. Beban masyarakat akan semakin berat," ujarnya.

Selain itu, penerapan kenaikan tarif ini akan menghambat program pemerintah agar masyarakat berpindah dari angkutan pribadi ke angkutan umum. Dengan tarif yang lebih mahal, masyarakat tidak tertarik menggunakan angkutan umum.

 

Diskriminatif

20161230-Malam-Tahun-Baru-Jakarta-Transjakarta-YR
Bus Transjakarta menaikan penumpang di halte Tosari, Jakarta, Jumat (30/12). Koridor 1 (Blok M-Kota) dan Koridor 5 (Kampung Melayu-Ancol) akan menjadi fokus pelayanan pada malam tahun baru. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Kenaikan tarif Transjakarta di jam sibuk juga dapat menimbulkan perasaan tidak adil dan diskriminatif bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang harus bepergian pada jam sibuk untuk mencari nafkah atau memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemerintah seharusnya memberikan pelayanan yang sama dengan tarif yang sama pula.

"Terlebih mereka yang menggunakan Transjakarta adalah orang yang berangkat dan pulang bekerja yang telah berjasa menggerakkan perekonomian Ibukota," ucapnya.

Oleh karena itu, KSPI meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menggratiskan tarif Transjakarta  sebagai bentuk apresiasi kepada pekerja yang selama ini telah ikut serta memajukan Jakarta. Menurutnya, ini dapat membantu mengurangi pengeluaran bulanan mereka dan meningkatkan daya beli masyarakat.

"Selan itu, dapat menarik lebih banyak orang untuk menggunakan transportasi umum dibandingkan kendaraan pribadi. Hal ini dapat membantu mengurangi kemacetan di perkotaan dan memperbaiki kualitas udara yang tercemar," pungkasnya.

 

Usulan Kenaikan Tarif

FOTO: Menjajal Bus Listrik Transjakarta saat PPKM Level 1
Bus listrik Transjakarta melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Layanan uji coba bus listrik Transjakarta berpelanggan rute Blok M-Balai Kota beroperasi lebih awal mulai pukul 05.00-21.30 WIB. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tengah menggelar survei penyesuaian tarif untuk Transjakarta dan Mikrotrans. Tarif diusulkan naik di jam sibuk warga Ibu Kota.

Adanya usulan penyesuaian tarif Transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp4.000 dan Rp5.000 pada waktu sibuk (07:01-10:00 dan 16:01-21:00)," tulis Transjakarta melalui akun instagramnya @pt_transjakarta, dikutip Rabu (12/4).

Bagi pelanggan yang hendak berpartisipasi dalam survei, dapat mengaksesnya dengan melakukan scan pada kode batang dan link yang disediakan di akun media soal Transjakarta.

Pertanyaan itu, meliputi usia, jenis kelamin, penilaian terhadap Transjakarta, hingga kategori layanan Transjakarta yang digunakan. Setiap pertanyaan, sudah terdapat pilihan jawaban.

Kemudian, pada laman berikutnya pelanggan ditanyai bagaimana jika layanan Transjakarta reguler naik menjadi Rp 5 ribu, hingga pertanyaan jika tarif Transjakarta reguler naik menjadi Rp 5 ribu, apakah akan tetap menggunakan Transjakarta.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya