Kurangi Stres, Ridwan Kamil Bolehkan ASN Jabar Kerja dari Manapun

Pria yang akrab di sapa Kang Emil menyebut, skema kerja dari manapun atau work from anywhere (WFA) terbukti mampu untuk mengurangi tingkat stres para ASN.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jun 2023, 12:40 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2023, 12:40 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kang Emil membolehkan PNS bekerja dari manapun alias work from anywhere (WFA). (Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kang Emil membolehkan PNS bekerja dari manapun alias work from anywhere (WFA). (Humas Jabar)
Liputan6.com, Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA) atau mekanisme kerja dinamis (MKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema WFA ini berlaku bagi PNS yang tidak ada interaksi langsung dengan publik atau pelayanan publik. 
 
"Work From Anywhere akan dipermanenkan untuk kerja-kerja ASN yang tidak ada interaksi dengan publik atau pelayanan publik seperti perencana, bagian keuangan, konseptor, penginput data, analis data dll. Diujicobakan mulai minggu ini," tulis Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun twitternya @ridwankamil, dikutip Rabu (21/6).
 
Pria yang akrab di sapa Kang Emil ini menyebut, skema kerja WFA terbukti mampu untuk mengurangi tingkat stres para ASN. Skema kerja anyar ini juga efektif mengurangi angka kemacetan di Jawa Barat. 
 
"Semoga pihak dunia kerja swasta pun bisa memulai secara permanen pola kerja seperti ini. Sehingga menghemat biaya, mengurangi stres dan mengurangi potensi kemacetan lalu lintas," ungkapnya. 
 
Dia menyampaikan, uji coba mengenai skema kerja WFA telah dilakukan selama 1 tahun. Hasilnya produktivitas kerja PNS akan meningkat dan biaya anggaran APBD untuk transportasi pegawai dan makan minum dinas bisa dihemat.
 
"Studi sudah dilakukan selama 1 tahun, dan diprediksi produktivitas kerja ASN akan meningkat dan biaya anggaran APBD untuk transportasi pegawai dan makan minum dinas bisa dihemat," jelas Kang Emil. 
 
Akan tetapi, skema kerja WFA hanya diberikan kepada ASN yang memiliki latar belakang kerja disiplin dan produktif. Selain itu, ASN yang bersangkutan wajib mendapatkan persetujuan atasan di mana KPI kerja wajib meningkat. 
 
"Inilah adaptasi reformasi kerja pasca pandemi Covid, bahwa sejatinya kita bisa produktif tanpa harus selalu commuting ke kantor seperti pola kerja konvensional lainnya," pungkasnya. 
 
 
 
 
 
 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya