Impor KLR Baru dari Jepang, Tarif Bakal Naik?

Menteri BUMN Erick Thohir memaparkan pemerintah telah menyepakati untuk melakukan impor gerbong KRL dari Jepang dengan kondisi baru. Lantas, bagaimana tarif KRL? apa bakal naik?

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Jun 2023, 19:30 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2023, 19:30 WIB
Polemik Impor 29 Unit Rangkaian KRL Bekas dari Jepang
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan bahwa pengurangan unit kereta beroperasi tersebut akan menggerus kapasitas angkut harian KRL sebanyak 1,2 juta penumpang dan 1.081 perjalanan per hari. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menyepakati untuk melakukan impor gerbong KRL dari Jepang dengan kondisi baru. Sebelumnya, pemerintah melalui KAI Commuter berencana impor KRL bekas dari Jepang.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, impor KRL baru ini sebagai bentuk kepatuhan tehadap Undang-Undang, dimana dilarang impor barang bekas dari negara manapun.

"Dari hasil rapat rapat yang dilakukan oleh Pak Luhut, keputusannya mengimpor kereta baru tidak bekas," tegas Menteri BUMN Erick Thohir ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Senin (26/6/2023).

Dengan impor KRL baru dari Jepang ini, apakah tarif KRL bakal naik? Secara, impor KRL baru akan lebih mahal dibandingkan dengan impor KRL bekas.

"Saya belum bisa bicara itu, karena ini kan belum duduk bersama lagi mengenai tarif KRL dan lainnya," tegas Erick Thohir.

Genjot Produksi INKA

Genjot Produksi INKATidak hanya itu, secara jangka panjang, Erick Thohir juga akan terus menggenjot produksi PT INKA. Maka dari itu, pihaknya saat ini tengah mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk INKA sebesar Rp 3 triliun.

PT INKA harus digenjot produksi gerbong yang dibutuhkan. INKA ini kualitasnya ada dua, pertama memang yang kita miliki selama ini di Madiun. Ada juga yang higher grade, atau produk tingkat lebih tinggi diproduksi di Banyuwangi," pungkas Erick Thohir.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Gagal Impor KRL Bekas dari Jepang, KAI Commuter Permak 19 Kereta Tahun Ini

Polemik Impor 29 Unit Rangkaian KRL Bekas dari Jepang
Hanya saja, kata Suryadi, kondisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terancam tidak dapat mengganti 10 unit rangkaian KRL Jabodetabek yang akan pensiun pada 2023 beserta 19 unit pada 2024. (Liputan6.com/Johan Tallo)

PT KAI Commuter Indonesia (KCI) memutuskan untuk melakukan pembaharuan teknologi terhadap 19 kereta mulai tahun ini. Ini dibuat setelah pemerintah melarang impor KRL bekas.

VP Corporate Secretary KCI Anne Purba mengatakan, KAI Commuter Indonesia telah mengadakan rapat koordinasi bersama Kemenko Marves, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, BPKP, PT KAI, dan juga PT INKA yang dipimpin langsung oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu 21 Juni 2023.

"Rapat tersebut menyusun bagaimana pemenuhan kebutuhan sarana KRL melalui skema retrofit untuk replacement sarana yang ada dalam 5 tahun ke depan. Juga pengadaan sarana KRL baru untuk replacement dan penambahan kapasitas," jelas Anne dalam keterangan tertulis, Minggu (25/6/2023).

Anne menyampaikan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya dalam memenuhi kebutuhan pengadaan sarana kereta baru guna mengakomodir pengguna yang saat ini sudah diangka 850 ribu orang per hari. Adapun volume tertinggi pada tahun ini mencapai 975 ribu orang, dan akan terus bertambah.

"KAI Commuter menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholders atas dukungannya dalam proses pengadaan sarana kereta baru ini. Khususnya untuk memenuhi kebutuhan operasional lima tahun ke depan," imbuhnya.


Kerjasama 12 Bulan

Polemik Impor 29 Unit Rangkaian KRL Bekas dari Jepang
Hal itu disebabkan masa tunggu antarkereta yang berpotensi menjadi semakin lama, sehingga efeknya stasiun dan kereta akan menjadi semakin padat dan semrawut yang dampaknya dapat mengakibatkan penumpukan lebih dari 200.000 penumpang per hari. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kerjasama ini akan berjalan selama 12 bulan sejak penayangan pertama, atau sesuai dengan yang tercantum dalam surat perjanjian kerjasama.

Pembiayaan pelaksanaan kerjasama ini akan ditanggung oleh para perusahaan melalui pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap bahwa kerjasama ini akan semakin mempererat hubungan antara pihaknya dengan para stakeholder dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perkembangan transportasi laut di Indonesia," ujar Capt. Antoni.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya