Liputan6.com, Jakarta Setiap tanggal 20 Agustus diperingati sebagai Hari Indonesia Menabung. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung.
Otoritas Jasa Keuangan bersama kementerian dan lembaga terkait serta Lembaga Jasa Keuangan formal terus bersinergi, dalam melakukan berbagai program sebagai bentuk kampanye peningkatan kesadaran masyarakat terhadap inklusi keuangan dan upaya menumbuhkan budaya serta mendorong masyarakat untuk menabung sejak dini.
Baca Juga
Dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, Minggu (20/8/2023) menabung bisa dimana saja, menabung di bank dalam bentuk tabungan, menabung di pasar modal dalam bentuk reksa dana dan saham, menabung emas di pergadaian, menabung di dana pensiun untuk perlindungan di hari tua, menabung di asuransi untuk jaminan kesehatan, dan lain sebagainya.
Advertisement
Untuk generasi muda, khususnya pelajar dan mahasiswa bisa memanfaatkan Pelajar (SimPel) dan Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda).
"Mari tanamkan budaya menabung sejak dini demi masa depan yang lebih baik serta bisa memberi manfaat bagi sesama dan turut berkontribusi menggerakkan roda perekonomian," tulis OJK.
Dengan budaya menabung di lembaga jasa keuangan formal maka kita juga memberi manfaat bagi sesama, menggerakkan roda perekonomian dan turut membantu pemerintah dalam mendorong kemandirian pembiayaan pembangunan nasional.
Akses Keuangan
Adapun OJK juga terus mendorong perluasan akses keuangan mendasar bagi segmen pemuda, pelajar dan mahasiswa melalui penyelenggaraan Hari Indonesia Menabung setiap tanggal 20 Agustus yang akan menjadi momentum menggalakkan awareness dan adopsi segmen pemuda dan pelajar terhadap berbagai program perluasan akses terhadap produk simpanan.
Per 30 Juni 2023, Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang terdiri dari Simpanan Pelajar (SimPel) dan Tabungan Anak telah mencapai Rp29,13 triliun dan terdiri dari 52,73 juta rekening pelajar (83,24 persen segmen pelajar), dan terdapat 430 bank yang berpartisipasi. Selanjutnya, program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda), yang per 30 Juni 2023 diakses 921.031 nasabah dengan nominal simpanan Rp3,93 triliun.
OJK: Banyak Anak Muda Tak Bisa Ajukan KPR karena Punya Utang Paylater
Sejumlah lembaga keuangan gencar menawarkan layanan paylater. Layanan ini mirip kartu kredit yaitu memberikan konsumen kemudahan membeli barang dengan membayar belakangan. Layanan paylater ini ada untung ruginya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, salah satu risiko menggunakan layanan paylater adalah terlilit utang. Sejauh ini, sejumlah generasi muda sudah mengalami jeratan utang paylater.
Ternyata, jeratan utang paylater ini bisa berbuntut panjang. menurut wanita yang akrab disapa Kiki, jika seseorang terlilit utang paylater dan tidak bisa membayar maka akan masuk dalam blacklist lembaga keuangan. Dampaknya maka sulit untuk mendapat pendanaan atau utang lainnya seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Ia mengingatkan, jika tidak membayar utang payalter maka pengguna atau konsumen akan masuk ke daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) sebagai salah satu acuan kepatuhan kredit.
"PayLater sudah masuk ke SLIK kita. Ini anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang di Paylater," ujarnya kepada awak media di Gedung Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2023).
Padahal, kata Kiki, nominal utang Paylater yang dimiliki generasi muda tergolong kecil. Yakni, berkisar Rp300.000 hingga Rp400.000, namun seiring waktu bunga utang menjadi menumpuk akibat tidak sanggup membayar cicilan.
"Tapi, kemudian jelek kan kredit score-nya," ujar Kiki menekankan.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada generasi muda agar lebih bijak dalam mengelola keuangan. Antara lain dengan tidak mudah mengakses utang untuk keperluan konsumtif.
"Anak muda itu harus hati-hatj. Masa depannya itu sudah bisa terganggu kalau dri sekarang mereka nggak hati-hati dalam mengelola uang, dalam berhutang kayak gitu (paylater)," bebernya meninggalkan lokasi.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Hati-Hati Gunakan Paylater, Hindari Kesalahan-Kesalahan Ini
Sebelumnya, pembayaran menggunakan paylater tidak hanya hanya dinilai praktis, namun juga mudah untuk digunakan. Sebab sejumlah e-commerce di Indonesia juga memberikan pilihan pembayaran dengan paylater. Penggunanya pun terus mengalami peningkatan.
Paylater menawarkan transaksi online dengan metode beli sekarang bayar nanti (Buy Now Pay Later/BNPL) ataupun dilakukan secara mencicil. Perencana keuangan Safir Sendukmenyatakan jika paylater merupakan fasilitas utang pembiayaan. Misalnya seseorang usai membeli sesuatu yaitu barang ataupun jasa langsung dibayarkan oleh pihak pemberi utang.
Safir menyatakan sistem paylater tersebut menguntungkan untuk masyarakat yang saat itu tidak mempunyai uang tunai. Begitu juga untuk mereka yang tidak ingin menggunakan uang tunainya untuk melakukan pembayaran.
"Ini juga merupakan keuntungan bagi mereka yang harus membeli barang atau jasa karena urgen. Karena mendesak itu tapi dia tidak punya uangnya," kata Safir kepada Liputan6.com.
Kendati begitu, Safir juga mengimbau agar pengguna paylater dapat memanfaatkannya dengan perhitungan yang sesuai. Sebab terdapat sejumlah kesalahan yang seringkali dilakukan oleh pengguna paylater yang akhirnya merugikan diri sendiri. Seperti halnya menggunakan untuk hal-hal yang sifatnya hanya keinginan saja.
Contohnya melihat barang yang lucu, unik, atau bahkan tergiur adanya iklan besar-besaran dan akhirnya membeli menggunakan paylater. Seharusnya kata dia, penggunaan paylater dijadikan pilihan alternatif terakhir.
"Dan alternatif pertama adalah siapkan dulu uangnya, tetapi ketika itu mendesak dan kita harus bayar sekarang dan kita ga ada uangnya, silakan pakai paylater. Tapi kalau barangnya hanya sekedar keinginan, maka itulah kesalahan pertama dilakukan oleh para pengguna paylater," paparnya.