Daftar Tunggu Haji Sangat Panjang, Mungkinkah Bisa Naik Haji di Usia Muda?

Estimasi waktu tunggu haji reguler di Indonesia antara 12 - 48 tahun, daftar tersebut berbeda-beda menyesuaikan daerah tempat calon jemaah haji saat mendaftar.

oleh Gilar Ramdhani pada 30 Okt 2023, 10:00 WIB
Diperbarui 31 Okt 2023, 17:56 WIB
Haji.
Ilustrasi naik haji. (Foto: Shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta Bisa melaksanakan ibadah haji ke Baitullah menjadi impian umat Islam di seluruh dunia, termasuk bagi Indonesia. Sebagai negara dengan umat muslim terbesar, keinginan warga muslim kita untuk naik haji sangat tinggi. Bahkan mereka yang sudah menunaikan ibadah haji masih ingin kembali untuk melaksanakan rukun islam ke lima tersebut.

Begitu besarnya kemauan warga Indonesia untuk pergi haji, di sisi lain terdapat keterbatasan kuota haji setiap negara, pada akhirnya membuat waktu tunggu untuk haji reguler menjadi sangat lama. Estimasi waktu tunggu haji reguler di Indonesia antara 12 - 48 tahun, daftar tersebut berbeda-beda menyesuaikan daerah tempat calon jemaah haji saat mendaftar.

Dilansir dari data Kemenag 2023, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Utara menjadi yang paling lama dengan estimasi waktu tunggu haji sampai 48 tahun. Sementara itu, Kabupaten Maybrat, Papua Barat menjadi yang paling singkat, 13 tahun. Seiring berjalannya waktu dan bertambahnya warga muslim yang mendaftar, otomatis waktu tunggunya akan bertambah.

Karena waktu tunggu haji reguler yang begitu lama dan antrean yang terus meningkat tiap tahunnya, membuat banyak warga muslim baru berkesempatan menunaikan ibadah haji ketika usia sudah senja atau lanjut usia. Di tahun 2023 ini, tercatat jemaah bernama Harun bin Senar menjadi jemaah tertua yang berumur 119 tahun.

Seperti diketahui, berhaji di usia lanjut memiliki risiko mudah lelah, letih dan banyak hal yang jadi pertimbangan dengan begitu banyaknya rangkaian ibadah haji yang harus dijalani.

Sudah bukan rahasia lagi kalau fisik dan daya tahan tubuh semakin melemah seiring bertambahnya usia. Selain itu, ada juga beberapa kasus di mana jemaah haji yang berusia tua mengalami demensia atau pikun. Akibatnya, mereka seringkali tidak ingat dengan apa yang sedang dilakukan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kelebihan Melaksanakan Ibadah Haji di Usia Muda

Naik Haji.
Ilustrasi pasangan suami istri hendak berangkat haji. (Foto: Istimewa)

Umat islam ketika menunaikan ibadah haji harus memperhatikan syarat, rukun haji, urutan dan tata cara dalam pelaksanaan ibadah. Memulai ihram dari Miqat, Wukuf di Arafah, Menginap di Muzdalifah, Lempar Jumrah, Tahallul, Menginap di Mina, Tawaf Wada.

Selain kesiapan hati dan pikiran, fisik yang prima juga sangat penting untuk bisa melaksanakan semua rangkaian ibadah haji. Misalnya saat melaksanakan tawaf, mengelilingi ka’bah bersama jutaan jemaah lain dari berbagai dunia. 

Sejatinya tidak hanya kekuatan untuk berjalan, ketahanan tubuh terhadap cuaca ekstrem juga penting mengingat suhu di negara Arab Saudi berbeda di Indonesia saat siang hari maupun malam hari.

Maka dari itu melaksanakan haji di usia muda seperti 20an, 30an, atau 40an tentunya bisa memberikan kesiapan mental dan fisik yang lebih baik demi kelancaran, fokus, dan kemudahan dalam melaksanakan ibadah haji.


Naik Haji dengan Haji Khusus Danamon

Ibadah Haji.
Keadaan pelaksanaan ibadah Haji, rangkaian Tahallul di Arab Saudi. (Foto: Istimewa)

Agar bisa berhaji di selagi usia muda, Anda bisa memanfaatkan program haji khusus. Di Indonesia sendiri, terdapat tiga jalur keberangkatan, yaitu haji reguler, haji plus atau khusus, dan furoda.

Untuk haji furoda sendiri merupakan program haji menggunakan visa haji furoda atau visa haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. 

Untuk yang dikelola oleh pemerintah Indonesia sendiri adalah haji reguler dan haji khusus. Perbedaan keduanya ada di waktu keberangkatan. Haji Khusus menawarkan pemberangkatan dan antrean yang lebih singkat dari haji reguler, namun memiliki harga yang lebih tinggi yang diiringi dengan peningkatan fasilitas.

Haji Khusus adalah program haji dengan waktu tunggu keberangkatan berkisar 5-7 tahun. Jadi, semisal Anda berusia 30 tahun dan mendaftar haji khusus, maka kemungkinan bisa berangkat di usia 35 - 37 tahun.

Sementara kalau daftar haji reguler dan berdomisili di DKI Jakarta, kamu harus menunggu selama 28 tahun, dengan kemungkinan berangkat di usia 58 tahun. Jauh banget ‘kan bedanya?

Tertarik untuk mewujudkan impian menunaikan ibadah haji di usia muda, Anda bisa memanfaatkan program dari Bank Danamon Syariah. Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BIPIH), Danamon Syariah memberikan kemudahan khususnya dalam Layanan Pembayaran Setoran Ibadah haji Khusus bagi anggota komunitas Ibadah Haji dan calon jemaah-nya, lho.


Pendaftaran Haji Khusus Danamon

Ibadah Haji.
Ilustrasi satu keluarga berangkat haji.

Nggak usah khawatir, pendaftaran Haji Khusus Danamon dilakukan oleh PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) atau Biro Travel rekanan yang bekerjasama dengan Bank Danamon serta terdaftar di kementerian Agama. Tentunya pendaftaran dan perjalanan terkait ibadah haji akan sesuai dengan regulasi dan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Danamon juga menawarkan berbagai kemudahan mulai dari pembayaran setoran awal Haji Khusus yang dapat dilakukan diseluruh kantor Cabang Bank Danamon, tanpa mewajibkan nasabah membuka rekening. Biaya yang perlu disiapkan oleh jemaah untuk melakukan pembayaran setoran haji khusus yaitu sebesar 4.000 USD. 

Selain itu, Danamon juga menawarkan kenyamanan dengan adanya layanan Jemaah Haji Khusus untuk dapat menabung secara rutin melalui tabungan rencana yang mempersiapkan biaya pelunasan Haji Khusus melalui Bank Danamon.

Berminat untuk pergi haji pergi haji di usia muda, langsung aja kepoin Haji Khusus dari Danamon, ya! Anda juga bisa tonton Danamon Financial Friday yang tayang setiap hari Jumat di Youtube dan Vidio. Salah satu Episode menarik ‘Kisi-kisi Lancar ke Tanah Suci’ bersama Mery Agestiani, Syariah Funding Product Specialist.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya