Erick Thohir dan BPKP Audit Lagi 7 Dapen BUMN Pekan Depan, Ada Korupsi?

Menteri BUMN Erick Thohir tengah melakukan audit internal terhadap 7 lembaga dana pensiun BUMN atau Dapen BUMN.

oleh Arief Rahman H diperbarui 07 Okt 2023, 17:00 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2023, 17:00 WIB
Erick Thohir Serahkan Hasil Audit Dana Pensiun BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir tengah melakukan audit internal terhadap 7 lembaga dana pensiun BUMN atau Dapen BUMN.

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir tengah melakukan audit internal terhadap 7 lembaga dana pensiun (Dapen) BUMN. Nantinya, akan dilanjutkan dengan audit Dana Pensiun BUMN oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Erick mengatakan, langkah itu akan dilakukan sekitar 1 atau 2 minggu kedepan. Saat ini pihak Kementerian BUMN masih mengumpulkan data awal dari 7 dapen BUMN.

"Mungkin 1-2 minggu ini kalau sudah datanya dan hasil audit versi kita (selesai), kita akan kasih ke BPKP lagi, nanti baru ke Kejaksaan (Agung)," ujarnya dikutip dari akun Instagram @erickthohir, Sabtu (7/10/2022).

Masih Rahasia

Dia mengamini ada indikasi kecurangan atau fraud yang dilakukan pada tujuh dapen tersebut. Meski begitu, Erick belum mengungkap dapen BUMN mana saja yang sedang ditelusuri.

Erick Thohir menekankan perlu adanya sistem yang baik dalam pengelolaan dapen BUMN. Tapi, langkah penegakan hukum juga jadi salah satu upaya yang juga harus dijalankan.

"Kalau memang dana ini tidak dikelola dengan baik dengan orang baik, dengan sistem yang baik yang namanya melakukan sesuatu perubahan itu perlu ada yang namanya pimpinan dan juga sistem," kata dia.

"Kalau saya ingin menunda sebenarnya lebih gampang kok, tapi kan tanggung jawab moral yang harus saya pertanggung jawabkan. Karena BUMN ini lagi bagus," sambungnya.

 

Bongkar Korupsi Dapen BUMN

Erick Thohir Serahkan Hasil Audit Dana Pensiun BUMN
Sebelumnya, pada awal September 2023, Erick Thohir menyebut upaya penanganan masalah pada dana pensiun pegawai BUMN yang saat ini masih berlanjut merupakan bentuk dari perbaikan sistem. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lebih lanjut, dalam keterangan unggahannya tadi, Erick menegaskan upaya bersih-bersih BUMN terus berlanjut. Dengan menggandeng Kejagung dan BPKP harapannya bisa membongkar korupsi dapen BUMN.

"Kami terus melakukan upaya bersih-bersih BUMN. Salah satu fokus kami saat ini adalah memperbaiki pengelolaan dana pensiun. Bersama Kejaksaan Agung dan BPKP akan kami bongkar korupsi dana pensiun BUMN hingga tuntas," paparnya.

"Ini tanggung jawab kami untuk memastikan para pensiunan BUMN bisa menikmati hasil jerih payah mereka selama puluhan tahun," tulis Erick Thohir.

Audit Lanjutan

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berencana untuk kembali mendalami masalah yang ada di lembaga dana pensiun (dapen) BUMN. Menyusul 4 dapen BUMN yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung, 3 Oktober 2023, hari ini.

Rencana ini diungkap oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Menurut Ateh, ini jadi lanjutan dari sample awal di 4 dapen BUMN.

Diketahui, 4 dapen BUMN itu terdiri dari Inhutani, PT Perkebunan Nusantara atau PTPN, PT Angkasa Pura I atau AP I dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.

"Tadi disampaikan ini tahap awal, jadi baru 4, minggu depan rencananya pak Erick Thohir akan minta lakukan audit lagi pada sample kedua," ungkapnya dalam Konferensi Pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

 

Indikasi Fraud

Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 42 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun (Dapen) di lingungan BUMN. (Dok Kementerian BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 42 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun (Dapen) di lingungan BUMN. (Dok Kementerian BUMN)

Pada audit tahap awal ini, kata Ateh, BPKP menelusuri transaksi investasi sekitar Rp 1,125 triliun. Hasilnya, terdapat indikasi merugikan negara sekitar Rp 300 triliun.

"Kami temukan transaksi investasi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik bahkan dari 4 ini, 2 dapen ada indikasi fraud," tuturnya.

Dia menyebut, hasil audit BPKP sudah selesai sejak 18 September 2023 lalu. Namun, baru kali ini disetor ke Kejaksaan Agung guna menindaklanjuti dari sisi proses hukum.

"Kami sebenarnya sudah memberikan langkah rekomendasi untuk perbaikan karena tak semuanya ada indikasi fraud, untuk perbaikan mudah-mudahan ada dari dapen ini yang masih bisa diperbaiki supaya lebih baik lagi," urainya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya