Liputan6.com, Jakarta Fraud atau kecurangan bisa terjadi instansi mana saja, termasuk di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, OJK memiliki 4 langkah untuk memitigasi fraud atau kecurangan di internal OJK.
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena, mengatakan OJK menerapkan integritas yang tinggi untuk mencegah praktik fraud.
Baca Juga
"Baimana caranya OJK memiliki strategi anti fraud itu terdiri dari empat pilar utama," kata Sophia Wattimena dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Oktober 2023, Senin (30/10/2023).
Pertama, fraud assesment, yakn identifikasi risiko kecurangan serta mitigasi yang harus melekat terhadap seluruh proses bisnis di OJK.
Advertisement
Langkah kedua, seluruh insan OJK harus wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebgaai tanda tangan fakta integritas setiap tahun. Ketiga, OJK memiliki program pengendalian gratifikasi.
Ia menyampaikan, OJK mendorong penerapan dan penguatan Governance, Risk, dan Compliance (Tata kelola, Risiko, dan Kepatuhan) di sektor jasa keuangan melalui penyelenggaraan forum penguatan audit internal dengan industri keuangan non bank, dengan tema penguatan fungsi audit internal di era digitalisasi di Jakarta.
"Kegiatan penguatan governance kepada pemangku kepentingan di wilayah kerja kantor OJK untuk meningkatkan sinergi dan engagement, seluruh pemangku kepentingan OJK terhadap peningkatan governance yang baik dan penegakan nilai integritas," ujarnya.
Â
Upaya OJK
Adapun sampai dengan bulan Oktober 2023 OJK telah mengadakan penguatan governance civitas akademika, industri jasa keuangan, pemerintah daerah, insan OJK dan keluarga di 7 Kota.
Yakni, Ambon, Solo, Medan, Batam, Kendari, Yogyakarta dan Tomohon, dengan jumlah peserta melebihi 7000 orang dan akan diteruskan ke kota-kota lain dalam rangka mengedepankan governance awarenes.
Keempat, OJK juga menerapkan prinsip Knowing your employee, yang merupakan salah satu strategi untuk mencegah, mendeteksi, dan mengatasi terjadinya fraud yang dilakukan oleh pegawai.
"Jadi, kepala kepala satker itu harus melihat atau mengawasi juga pegawai di bawahnya jika ada kelihatan perilaku perubahan agak signifikan. Itu tentunya perlu dilihat kenapanya," pungkasnya.
Advertisement
Bos OJK: Indonesia Resmi Jadi Anggota FATF ke-40 Bisa Tambah Kepercayaan Dunia
Indonesia telah resmi menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF). Indonesia menjadi negara anggota penuh FATF (full membership).
Pengukuhan tersebut diputuskan dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis pada Rabu, 25 Oktober 2023 pukul 17.50, Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota FATF ke-40.
 Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, mengaku senang dengan diterimanya Indonesia sebagai anggota penuh FATF.
"Suatu perkembangan yang baik bahwa Indonesia secara resmi telah diterima anggota penuh FATF sebagaiman ditetapkan dalam plenary meeting FATF tanggal 25 Oktober 2023," kata Mahendra Siregar dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Oktober 2023, Senin (30/10/2023).
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerjasama yang baik antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan seluruh Kementerian lembaga terkait termasuk OJK, yang menunjukkan sektor Jasa keuangan nasional telah secara komprehensif memenuhi standar internasional anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM).
Mahendra menyebut kedudukan Indonesia sebagai anggota penuh FATF itu menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara angota G20 lainnya.
"Dengan integritas sistem keuangan yang semakin kuat (Indonesia jadi anggota FATF), sehingga akan meningatkan kepercayaan masyarakat termasuk dunia," ujarnya.
Diketahui, pengesahan keanggotaan di FATF ini, merupakan hasil dari proses perjuangan panjang yang telah dilakukan selama bertahun-tahun, setelah penetapan Indonesia sebagai Observer FATF sejak 29 Juni 2018.
Selanjutnya, tahapan Mutual Evaluation (ME) untuk menguji kepatuhan dan efektifitas rejim APUPPT Indonesia. Pada FATF Plenary bulan Februari 2023, Indonesia diberikan jalur fast-track dalam melaksanakan Action Plan yang berfokus pada Immediate Outcome (10) 3 tentang pengawasan kepatuhan, IO 8 tentang perampasan aset, dan IO 11 tentang pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.