Siap-Siap, Kemenkes Buka Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 23.200 Formasi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui 100 persen usulan formasi CPNS Kemenkes dan PPPK 2024

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Apr 2024, 14:15 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2024, 14:15 WIB
Ujian SKB CPNS Surabaya
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui 100 persen usulan formasi CPNS Kemenkes dan PPPK 2024. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui 100 persen usulan formasi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 untuk Kementerian Kesehatan atau CPNS Kemenkes 2024, yakni sebesar 23.200 formasi.

Formasi itu terdiri atas 8.607 CPNS dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengemukakan, sektor kesehatan jadi atensi luar biasa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, sebanyak 23.200 usulan formasi PPPK dan CPNS 2024 dari Kemenkes disetujui 100 persen.

"Kami kemarin petang bertemu Pak Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk penyerahan formasi tersebut. Kementerian PANRB mendukung penuh upaya Kemenkes dalam upaya pemenuhan dan pemerataan SDM kesehatan di Tanah Air," ujar Anas di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Anas mengatakan, pemenuhan 100 persen formasi Kemenkes tersebut masih akan ditopang oleh formasi SDM kesehatan yang juga tersebar di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Anas mencontohkan sejumlah kementerian/lembaga yang juga memiliki unit kerja layanan kesehatan yang oleh Kementerian PANRB juga telah ditetapkan kebutuhan SDM-nya.

"Misalnya rumah sakit dan klinik di kampus-kampus, belum lagi di daerah-daerah. Semuanya saling menopang untuk mewujudkan layanan yang baik dan merata," kata Anas.

Paling Besar

Secara persentase, persetujuan formasi Kemenkes terbilang yang paling besar dibandingkan dengan instansi lain yang persetujuan formasinya rata-rata berkisar 70-80 persen dari usulan yang diajukan.

Adapun instansi lain yang persetujuan formasi CPNS nya tinggi adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yakni sebesar 95 persen. Sebab, sektor kesehatan dan pendidikan adalah pelayanan dasar yang menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia.

 

Disiapkan Insentif

Harus dengan Resep Dokter, Obat Puyer Ganti Sirup yang Terkontaminasi
Tenaga farmasi bersiap meracik obat di RSIA Tambak, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau agar dokter atau tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan mulai memberikan obat puyer pada pasien menyusul pemerintah yang menyetop penjualan atau pemberian resep obat sirup. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Secara khusus, Anas juga menyampaikan skema insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Skema insentif itu kini sedang digodok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang bakal rampung akhir April 2024.

"Kemarin juga kita bahas usul dari Pak Menkes bahwa telah dipetakan 148 kabupaten/kota, termasuk di dalamnya 3T, yang beberapa dokter akan direkrut sebagai PNS Kemenkes, dibayar Kemenkes. Juga berkoordinasi dengan Kemenkeu karena terkait aspek pembiayaan," jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Di samping itu, Kementerian PANRB memperhatikan pengadaan ASN Kemenkes yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Harapannya, talenta-talenta baru atau talenta digital yang ditempatkan di IKN mampu mengembangkan pelayanan kesehatan di IKN dengan cepat.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berterima kasih atas perhatian yang diberikan Kementerian PANRB. Ia mengapresiasi langkah Kementerian PANRB yang membuka ruang bagi talenta digital sektor kesehatan.

Beriringan dengan pembangunan perkantoran pemerintah di IKN, rumah sakit juga akan berdiri di IKN yang tentu membutuhkan tenaga kesehatan. "Karena kebetulan kita bangun rumah sakit di IKN. Kebutuhan antara 800-1000 posisi. Pak Menteri PANRB alokasikan dengan cukup," ujar Menkes Budi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya