Kemendag Sudah Dapat Penjelasan Tokopedia Soal PHK Massal, Ini Ceritanya

Terkait PHK, Kementerian Perdagangan sudah menerima penjelasan dari manajemen Tokopedia. PHK dilakukan sebagai langkah efisiensi operasional perusahaan.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 19 Jun 2024, 14:30 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2024, 14:30 WIB
Tokopedia
Laman utama aplikasi Tokopedia. (Sumber: Tokopedia)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengaku sudah meminta penjelasan kepada manajemen Tokopedia. Menyusul adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pegawai Tokopedia.

Diketahui, PHK tersebut dilakukan usai adanya akuisisi Tokopedia oleh TikTok melalui induk usahanya ByteDance. Langkah PHK juga disebut jadi kebijakan perusahaan.

Isy mengatakan, secara kewenangan Kemendag tidak mengatur persoalan tenaga kerja. Meski, dia mengakui terus memantau operasional Tokopedia usai bergabung dengan TikTok Shop.

"Kan kemaren udah, masih mantau, kalau terhadap PHK-nya kan bukan kewenangan kita. Tapi kan terkait dengan efeknya, terus ini, kita akan pantau terus kan," ujar Isy, ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Terkait PHK tadi, Isy mengaku sudah menerima penjelasan dari manajemen Tokopedia. Menurutnya, PHK dilakukan sebagai langkah efisiensi operasional perusahaan.

"Saya udah telpon ke sana, kenapa ada PHK itu lebih karena ada redundant fungsi, itu yang kena PHK jadi lebih ke efisiensi untuk fungsi-fungsi yang redundant, itu yang dihilangkan," jelasnya.

Isy memgibaratkan pada fungsi pada suatu unit di kementerian. Ketika ada jabatan yang memiliki tugas serupa, maka dimungkinkan adanya pengurangan pada salah satunya.

"Kalau misalkan contoh kan kalau di Kementerian dulu kan ada Kementerian A dan Kemwnterian B, masing-masing ada sekjen ada irjennya. Nah itu yang diredundant. Nah itu aja," tuturnya.

"Tapi tetap kita pantau terus kok ya," tegas Isy Karim.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tokopedia PHK Karyawan

Tampilan TikTok Shop mirip Tokopedia
Keranjang TikTok Shop telah kembali hadir di aplikasi TikTok. Ketika dibuka, tampilannya hadir dengan nuansa warna hijau, mirip dengan Tokopedia (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)

Sebelumnya, Perusahaan teknologi Tokopedia melakukan penyesuaian pada struktur organisasi salah satunya merencanakan pelaksanaan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini dalam rangka restukturisasi tim Tokopedia dan ShopTokopedia seiring penggabungan atau merger Tokopedia dan TikTok Shop pada awal 2024.

Direktur Urusan Perusahaan Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak menuturkan, perlunya penyelarasan tim untuk memperkuat beberapa area agar sejalan dengan tujuan perusahaan.

"Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," ujar Nuraini kepada wartawan pada Jumat, (14/6/2024), seperti dikutip dari Antara.

Nuraini mengapresiasi tim yang telah berkontribusi dalam penggabungan TikTok Shop dengan Tokopedia. 

"Kami berterima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen mereka selama masa penggabungan dan kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini," ujar dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya