Top 3: Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200% Bikin Heboh

Berita mengenai rencana kebijakan bea masuk produk China ini menjadi berita yang paling banyak dibaca

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Jul 2024, 07:01 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2024, 07:01 WIB
FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan impor barang dan jasa kontraksi -16,96 persen merosot dari kuartal II/2019 yang terkontraksi -6,84 persen yoy. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Komisi VI DPR RI menyoroti rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menerapkan tarif bea masuk 200% bagi barang impor asal China.

Kebijakan ini dinilai berpotensi menimbulkan efek domino yang merugikan industri lain dan meningkatkan impor ilegal.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menegaskan bahwa model kebijakan bea masuk 200% ini tidak tepat jika diterapkan secara generalisir.

Berita mengenai rencana kebijakan bea masuk produk China ini menjadi berita yang paling banyak dibaca. Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis, Selasa (2/7/2024):

1. Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya?

Komisi VI DPR RI menyoroti rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menerapkan tarif bea masuk 200% bagi barang impor asal China. Kebijakan ini dinilai berpotensi menimbulkan efek domino yang merugikan industri lain dan meningkatkan impor ilegal.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menegaskan bahwa model kebijakan bea masuk 200% ini tidak tepat jika diterapkan secara generalisir.

"Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan untuk industri tersebut," ujarnya, Senin (1/7/2024).

Selengkapnya

2. NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024

NPWP
Segera lakukan validasi NIK jadi NPWP/copyright Surya Jony / Shutterstock.com

Implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP mulai berlaku hari ini, Senin, 1 Juli 2024. Artinya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan format 15 digit (NPWP lama) tidak dapat dipakai, karena batasnya hanya hingga 30 Juni 2024.

Kebijakan pemadanan NIK-NPWP diterapkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk menyederhanakan administrasi perpajakan di Indonesia.

Melalui integrasi NIK dan NPWP, diharapkan akan semakin mudah bagi warga negara untuk melaksanakan kewajiban perpajakan mereka.

Maka dengan NIK yang kini berfungsi ganda sebagai NPWP, masyarakat tidak perlu lagi mengurus dua nomor identitas yang berbeda. Selain memudahkan proses administrasi, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selengkapnya

3. Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?

Penuhi Kebutuhan BBM Berkualitas, Shell Buka SPBU di Bandara Soetta
Suasana SPBU Shell yang berada di kawasan bisnis Soewarna, Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Kamis (19/4). Shell menambah SPBU di kawasan Bandara Soetta untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar berkualitas.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berbeda dengan Pertamina, Shell Indonesia mencatat ada harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang turun dan naik mulai 1 Juli 2024.  Harga BBM ini berlaku untuk jenis Shell Super hingga Shell V-power Nitro+

Mengutip laman resmi Shell Indonesia, Senin (1/7/2024), harga BBM Shell yang turun ini terjadi di seluruh SPBU di Jawa dari Banten hingga Jawa Timur.

Produk BBM setara Pertamax yakni Shell Super (RON 92) turun harga sekitar Rp 770 menjadi Rp 13.810 per liter dari sebelumnya Rp 14.580 per liter untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Selengkapnya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya