Bos OJK Minta Pemerintah Kasih Insentif ke Pemda, Menko Airlangga: Bisa, Amplopnya Ada

Menko Airlangga merespons usulan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. mengenai pemberian insentif ke pemda yang mampu angkat keuangan.

oleh Arief Rahman H diperbarui 22 Agu 2024, 22:10 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2024, 22:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto  dalam peluncuran Gencarkan, di Jakarta, Kamis (22/8/2024). (Arief/Liputan6.com)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam peluncuran Gencarkan, di Jakarta, Kamis (22/8/2024). (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sinyal bahwa pemerintah pusat akan memberikan insentif bagi pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan. Meski begitu, keputusannya akan bergantung pada pemerintahan baru nanti.

Kepastian pemberian insentif bagi pemda diputuskan di pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Mengingat waktu pemerintahan saat ini yang akan rampung pada Oktober 2024.

Soal insentif tadi, Airlangga merespons usulan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Menurutnya, peluang pemberian insentif masih terbuka lebar.

"Jadi kalau ini mungkin tahun depan kita bisa bahas, tentunya dengan pemerintahan yang baru," kata Airlangga usai Peluncuran Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Dia mengatakan, secara umum anggaran untuk pos tersebut sudah ada. Hanya saja, kepastiannya tetap ada di tangan pemerintahan baru.

 

"Karena amplopnya ada, bisa ditolong," ucapnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengaku senang ada peluang tersebut.

"Terima kasih Pak Menko, saya juga senang mendengarnya tadi," sahut Mahendra.

Asal tahu saja, konsep pemberian insentif bagi pemerintah daerah sempat berlaku bagi daerah yang mampu menjaga besaran inflasi. Hal itu berkaitan dengan upaya pemerintah menjaga tingkat inflasi di daerah.

 

Gencarkan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan atau GENCARKAN. Langkah ini digalakkan guna meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan secara merata di Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah tengah menggenjot tingkat inklusi dan literasi keuangan di masyarakat. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengusulkan ada insentif bagi daerah yang mampu mencapai target.

Perlu diketahui, indeks literasi keuangan masyarakat mencapai 65,43 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen. Ini mengacu pada hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) beberapa waktu lalu.

Mahendra mengatakan, upaya mengejar target tingkat inklusi dan literasi keuangan tadi dituangkan salah satunya lewat Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan). Dia berharap ada kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan.

"Kami berharap kolaborasi dan sinergi ini dapat kita lanjutkan dan tingkatkan melalui Gencarkan," kata Mahendra dalam Peluncuran Gerakan Nasional Cerdas Keuangan di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

 

Meminta Dukungan

OJK.
Ketua OJK, Mahendra Siregar dalam Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) pada Kamis (22/8/2024) di JI EXPO Kemayoran, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Di hadapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Mahendra turut meminta dukungan kuat. Termasuk mengusulkan adanya insentif bagi pemerintah daerah.

Bukan tanpa syarat, dia mengusulkan insentif itu bisa diberikan kepada pemda jika mampu mencapai target inklusi dan literasi keuangan di daerahnya. Konsep serupa sebetulnya telah dijalankan pada daerah yang mampu menjaga tingkat inflasi.

"Dalam kaitan itu pula kami mengharapkan dukungan bapak Menko, pemerintah secara menyeluruh untuk dapat juga memberikan insentif kepada daerah-daerah yang berhasil meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masing-masing wilayahnya," papar Mahendra.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya