BPJS Ketenagakerjaan Sukses Transformasi Digital dengan Aplikasi JMO, Proses Klaim Jadi Mudah

Aplikasi JMO yang dilaunching sejak tahun 2021 berhasil memberikan kemudahan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta dimanapun dan kapan saja.

oleh Gilar Ramdhani pada 30 Agu 2024, 21:56 WIB
Diperbarui 30 Agu 2024, 21:56 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Sukses Melakukan Transformasi Digital Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Deputi Layanan Digital dan Customer Care, Faizal Rachman yang mewakili Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam sebuah diskusi panel pada gelaran Indonesia 4.0 Conference & Expo 2024 (27/8/2024).

Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan sukses melakukan transformasi digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi yang dilaunching sejak tahun 2021 berhasil memberikan kemudahan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta dimanapun dan kapan saja. Sebelum adanya aplikasi JMO, proses klaim cukup panjang dan memakan waktu, sehingga mengurangi kenyamanan peserta.

Deputi Layanan Digital dan Customer Care, Faizal Rachman BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah strategis dengan melakukan simplifikasi proses klaim melalui aplikasi JMO, sehingga proses klaim menjadi lebih mudah dan jumlah peserta yang terlayani lebih banyak.

“Kita bisa bandingkan kondisi sebelum dan sesudah adanya otomasi. Proses klaim di kantor cabang yang tadinya 6 langkah dan harus ke kantor cabang, menjadi 4 langkah saja menggunakan JMO,” ungkap Faizal yang mewakili Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam sebuah diskusi panel pada gelaran Indonesia 4.0 Conference & Expo 2024 (27/8/2024).

Faizal mengatakan durasi klaim yang membutuhkan waktu 5 hari menjadi hanya 15 menit saja memakai JMO.

“Durasi waktu klaim mulai dari pengajuan hingga klaim cair, dari yang rata-rata membutuhkan 5 hari, menjadi hanya 15 menit menggunakan JMO,” imbuhnya.

Teknologi Percepat Proses Klaim

Pengguna Aplikasi JMO Meningkat Drastis
Deputi Layanan Digital dan Customer Care, Faizal Rachman yang mewakili Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam sebuah diskusi panel pada gelaran Indonesia 4.0 Conference & Expo 2024 (27/8/2024).

Faizal mengungkapnya adanya JMO, peserta yang dulunya harus mengisi banyak formulir untuk proses klaim JHT dan membawa dokumen fisik ke kantor cabang, saat ini semuanya dapat dilakukan dalam bentuk digital.

Impact-nya 3 tahun terakhir kami tidak lagi merekrut karyawan, karena shifting ke digital. Kami juga mengoptimalkan resource yang ada dengan menggabungkan beberapa fungsi. Dengan melakukan hal tersebut beban personil juga terus menurun dari yang awalnya pada tahun 2019 sebesar 66 persen, saat ini turun menjadi 60 persen dan target kami di tahun 2026 akan turun sampai 55 persen. Hal ini membuktikan bahwa teknologi sudah mengambil alih proses klaim,” ungkap Faizal.

 

Pengguna Aplikasi JMO Meningkat Drastis

Data menunjukan setiap tahun utilisasi penggunaan aplikasi JMO mengalami peningkatan yang signifikan. Pada awal launching di tahun 2021 jumlah klaim JHT melalui JMO baru sebanyak 15,2 persen dan saat ini sudah menyentuh angka 72 persen. Dengan kata lain hanya menyisakan kurang lebih 20 persen klaim yang diproses di kantor cabang.

Tampilan aplikasi JMO tidak hanya berisikan informasi mengenai 5 program, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tetapi juga menampilkan value added services, seperti informasi mengenai perumahan pekerja, dana siaga, streaming, e-wallet, belanja, promo dan  investasi.

“Ke depan kita akan lakukan pengembangan – pengembangan lagi di mana penggunaan Artificial Intelligence (AI) sangat kami butuhkan untuk membantu proses verifikasi klaim sehingga akan lebih efisien. Penggunaan AI ini juga termasuk contact center kami yang menggunakan chat berbasis AI,” tutur Faizal.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya