Mendagri: Penyelewengan BLSM Akibat Kesalahan Pejabat Desa

Mendagri Gamawan Fauzi mengungkapkan terjadinya penyelewengan pembagian dana BLSM di daerah merupakan kesalahan pejabat desa

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Jul 2013, 11:12 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2013, 11:12 WIB
gamawanfauzi-blsm-130708-b.jpg
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan terjadinya penyelewengan pembagian dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di daerah merupakan kesalahan dari pejabat desa.

"PT Pos Indonesia kan tinggal membayarkan saja (menyalurkan BLSM). Kalau ada kesalahan, desa lah yang disalahkan," ungkap dia saat ditemui usai Rakor Inalum di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2013).

Adanya kasus kesalahan data penerima BLSM sebesar Rp 150 ribu per bulan, merupakan tugas dari pejabat desa untuk memberikan laporan kepada Pos Indonesia maupun pemerintah.

"Mereka (desa) yang lebih tahu siapa yang berhak menerima dan siapa penggantinya (kalau ada penerima yang sudah meninggal atau pindah lokasi," tuturnya.

Gamawan menilai, pmerintah sudah merampungkan rapat penyaluran BLSM bersama Wakil Presiden dan memutuskan bahwa daerah mempunyai tanggung jawab untuk menginventarisasi atau mendata siapa saja penerima BLSM dan pengganti si penerima.

Dia mengatakan, penyaluran dan pencairan dana BLSM sampai dengan pekan lalu baru sekitar 30% dari target rumah tangga sasaran sebanyak 15,5 juta. Pemerintah menargetkan pembagian bantuan tersebut tuntas pada Juli 2013.

"Pencairan masih berjalan terus, dan diharapkan bulan Juli sudah harus selesai semuanya. Dari sini kami tahu mekanisme yang harus diperbaiki, seperti pihak yang pantas mendapatkan BLSM dan siapa yang tidak berhak. Kalau ada kekurangan, nanti ditambah lagi," jelas Gamawan. (Fik/Ndw)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya