Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi menggelar kunjungan kerja ke pabrik kabel PT Supreme Cable Manufacturing Tbk (Sucaco) yang berlokasi di Daan Mogot, Tangerang.
Kunjungan ini bertujuan meninjau kesiapan industri nasional menghadapi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC) di 2015, khususnya pada sektor peralatan listrik dan elektronika.
Turut hadir pada kunjungan Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Nus Nuzulia Ishak beserta pejabat terkait dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian ESDM, dan Badan Standarisasi Nasional (BSN).
"Ekonomi kita sudah dalam masuk ke dalam ASEAN Community. Ini yang nantinya akan ada standarisasi ASEAN yang memiliki spesifikasi lebih tinggi. Indonesia sangat siap akan itu, bahkan dianggap sebagai salah satu negara terbesar di ASEAN," ujar Bayu di Tangerang, Senin (29/7/2013).
Indonesia sendiri telah meratifikasi persetujuan perdagangan peralatan listrik dan elektronika di ASEAN melalui peraturan Presiden Nomor 79/2010 tentang Pengesahan Agreement on the ASEAN Harmonized Electrical and Electronic Equipment Regulatory Regime (AHEEERR). Representative officer Indonesia dalam negosiasi tentang AHEEERR pada forum Joint Sectoral Committe Electrical and Electronic Equipment (JSC EEE) ASEAN.
Berkaitan dengan hasil uji dan sertifikasi produk antar negara anggota ASEAN, pada saat ini terdapat 122 standar produk peralatan listrik dan elektronika yang telah diharmonisasikan di ASEAN.
Dalam kesempatan yang sama, Nus Nuzulia Ishak menyampaikan hasil survei yang dilakukan Kemendag pada 2013 terhadap 19 perusahaan yang memproduksi kabel, baterai, saklar, audio video, peralatan rumah tangga, lampu hemat energi, luminer, scket, switch, MCB, tusuk kontak, dan kotak kontak.
Survei berlangsung di 5 provinsi di Indonesia seperti Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Batam dan Jakarta-Bekasi-Tangerang. Hasilnya seluruh industri menunjukkan kesiapan 100% menghadapi pasar tunggal ASEAN. (Dny/Nur)
Kunjungan ini bertujuan meninjau kesiapan industri nasional menghadapi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC) di 2015, khususnya pada sektor peralatan listrik dan elektronika.
Turut hadir pada kunjungan Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Nus Nuzulia Ishak beserta pejabat terkait dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian ESDM, dan Badan Standarisasi Nasional (BSN).
"Ekonomi kita sudah dalam masuk ke dalam ASEAN Community. Ini yang nantinya akan ada standarisasi ASEAN yang memiliki spesifikasi lebih tinggi. Indonesia sangat siap akan itu, bahkan dianggap sebagai salah satu negara terbesar di ASEAN," ujar Bayu di Tangerang, Senin (29/7/2013).
Indonesia sendiri telah meratifikasi persetujuan perdagangan peralatan listrik dan elektronika di ASEAN melalui peraturan Presiden Nomor 79/2010 tentang Pengesahan Agreement on the ASEAN Harmonized Electrical and Electronic Equipment Regulatory Regime (AHEEERR). Representative officer Indonesia dalam negosiasi tentang AHEEERR pada forum Joint Sectoral Committe Electrical and Electronic Equipment (JSC EEE) ASEAN.
Berkaitan dengan hasil uji dan sertifikasi produk antar negara anggota ASEAN, pada saat ini terdapat 122 standar produk peralatan listrik dan elektronika yang telah diharmonisasikan di ASEAN.
Dalam kesempatan yang sama, Nus Nuzulia Ishak menyampaikan hasil survei yang dilakukan Kemendag pada 2013 terhadap 19 perusahaan yang memproduksi kabel, baterai, saklar, audio video, peralatan rumah tangga, lampu hemat energi, luminer, scket, switch, MCB, tusuk kontak, dan kotak kontak.
Survei berlangsung di 5 provinsi di Indonesia seperti Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Batam dan Jakarta-Bekasi-Tangerang. Hasilnya seluruh industri menunjukkan kesiapan 100% menghadapi pasar tunggal ASEAN. (Dny/Nur)