RI Ditargetkan Bisa Bikin Kapal Angkutan Gas dalam 4 Tahun

Industri kapal nasional diharapkan mampu memproduksi kapal pengangkut bahan bakar CNG dan LNG) dalam 3-4 tahun ke depan.

oleh Septian Deny diperbarui 06 Agu 2013, 10:15 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2013, 10:15 WIB
kapal-angkutan-gas-130806a.jpg
Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Budi Darmadi berharap industri kapal nasional mampu memproduksi kapal pengangkut bahan bakar compressed natural gas (CNG) dan liquified natural gas (LNG) dalam 3-4 tahun ke depan.

Hal ini guna mendukung program konversi dari minyak ke gas yang diperkirakan turut mendorong kebutuhan kapal LNG carrier dengan kapasitas 40.000 cum sebanyak 30 unit untuk mendistribusikan gas antar pulau.

“LNG carrier merupakan kapal dengan teknologi tinggi, namun saat ini teknologinya belum dikuasai oleh galangan kapal nasional, sehingga reparasi LNG carrier untuk eksplorasi blok tangguh harus dilakukan di Singapura," ujar Budi, Selasa (6/8/2013).

Oleh sebab itu, menurut Budi, penguasaan teknologi bidang LNG carrier sangat penting karena kebutuhannya harus didukung galangan kapal nasional yang berfungsi untuk menyediakan kapal LNG dan juga untuk melakukan reparasi kapal.

Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat mengantisipasi kebutuhan kapal LNG carrier di masa datang, dimana cadangan gas nasional diperkirakan masih mampu mencukupi kebutuhan hingga 20 tahun mendatang sehingga  Indonesia akan memerlukan LNG carrier untuk melakukan impor gas dari luar negeri.

Budi juga menjelaskan diperlukan keterlibatan pemerintah untuk berperan aktif dalam mendukung program Transfer of Technology (ToT) dibidang LNG carrier guna mendorong penguasan teknologi dalam pemenuhan kapal LNG tersebut.

"Juga dukungan kebijakan fiskal terutama dalam hal kesetaraan perlakuan pengenaan bea-bea dan pajak-pajak antara industri galangan kapal dengan perdagangan atau pengguna kapal, serta program pengembangan fasilitas produksi galangan kapal nasional," tandasnya. (Dny/Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya