Kementerian Agama Dapat Tambal Defisit APBN

Kementerian Agama ternyata dapat membantu pemerintah untuk mencari pembiayaan APBN untuk menambah defisit fiskal.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Nov 2013, 20:30 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2013, 20:30 WIB
menag-suryadharma130612c.jpg

Kementerian Agama merasa prihatin terkait pernyataan Menteri Keuangan yang menyatakan bahwa aliran dana asing yang masuk (capital inflow) hanya Rp 1,6 triliun. 

Padahal pihaknya dapat membantu pemerintah untuk mencari pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk menambal defisit fiskal. 

Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali mengatakan, Kementerian Keuangan dapat berkoordinasi dengan Kemenag untuk dapat menempatkan dana haji dalam Surat Berharga Negara Syariah Negara secara Langsung sebagai pembiayaan APBN. 

 "Saya mengurut dada ketika Anda (Menteri Keuangan) menyampaikan kepada Presiden Susilo bahwa capital inflow cuma Rp 1,6 triliun. Kenapa tidak bilang sama Menag karena pasti akan lebih besar dari itu. Tidak perlu road show ke luar negeri, cukup jalan kaki, ketuk ruang kerja saya dan bicara maka semua beres. Ada dolar, real dan rupiah," kata dia di Kantor Kemenkeu Jakarta, Jumat (22/11/2013).  

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag, Anggito Abimanyu menambahkan, penempatan dana haji melalui SBSN atau SDHI telah dilakukan sejak 2009 melalui kerja sama antara Menkeu dan Menag.

Pada saat itu, dia menyebut, total dana haji hanya Rp 15 triliun dan telah menyentuh Rp 31,5 triliun per 22 November 2013. Perjanjian kerja sama dalam penempatan dana haji dalam instrumen investasi, menurut Anggito, bisa dalam bentuk tidak diperdagangkan (private placement) dan yang diperdagangkan atau melalui lelang. 

"Melakukan perbaikan dalam prosedur penempatan atau inisiatif penempatan tentang penentuan imbal hasil SBSN yang lebih akurat dan transparan. Serta mendorong optimalisasi SBSN untuk kegiatan proyek di Kemenag dalam APBN khususnya penyelenggaraan ibadah haji," kata Anggito.

Dengan penyelenggaraan ibadah haji ini, tambah dia, mampu mengurangi risiko pengelolaan dana haji melalui penempatan pada instrumen investasi yang aman, syariah dan bebas risiko. Manfaat lain, memberikan imbalan investasi kompetitif sebagai sumber peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji. 

"Meningkatkan transparansi pengelolaan ibadah haji, optimalisasi ibadah haji untuk kegiatan Kemenag dan memberikan manfaat pada pembiayaan APBN sebagai sumber pembiayaan fleksibel jangka panjang dan berkelanjutan," ucap dia. 

Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Utang Robert Pakpahan mengatakan, outstanding dana haji dalam sukuk mencapai Rp 31,5 triliun setara dengan 19% dari total outstanding sukuk negara sebesar Rp 150 triliun. 

"Dari jumlah Rp 31,5 triliun, yang disimpan di perbankan Rp 26 triliun tersebar di 27 bank. Komposisinya 50% di bank konvensional dan sisanya perbankan syariah," kata Robert. (Fik/Ahm)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya