Menpora Respons Penganiayaan Bobotoh Persib di Kanjuruhan

Redi Rediansyah, seorang bobotoh Persib harus dilarikan ke rumah sakit akibat dikeroyok.

oleh Risa Kosasih diperbarui 15 Agu 2017, 15:45 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2017, 15:45 WIB
Persib
Pendukung Persib memadati tribun penonton Stadion Pakansari, Bogor, Sabtu (13/8/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi merespons peristiwa pengeroyokan oknum suporter dalam pertandingan Arema FC melawan Persib Bandung, pada Sabtu (12/8/2017). Imam memperingatkan Komisi Disiplin PSSI untuk memberikan sanksi tegas pada klub yang tak bisa menertibkan pendukungnya.

Bigmatch Arema vs Persib di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang harus berimbang tanpa gol di pekan ke-19 Liga 1 ini. Redi Rediansyah, seorang bobotoh Persib yang menyaksikan laga tandang tersebut bersama tiga orang bobotoh lainnya harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mendapat penganiayaan.

"Sekali lagi kami warning Komisi Disiplin harus bertindak tegas, objektif, jujur dan betul-betul menegakkan etika disiplin atau regulasi yang sudah disepakati. Tapi bukan berarti kita boleh menghakimi satu suporter telah melakukan kesalahan, sebelum Komdis melakukan tindakan objektif," tutur Menpora pada Senin (14/8) di kantornya.

Imam menerangkan pihaknya sudah berinisiatif menggelar islah suporter sepak bola Indonesia. Pertemuan antar kelompok pendukung sepak bola digelar pada 3 Agustus lalu dan menghasilkan komitmen perdamaian.

Pemerintah lewat Kemenpora dikatakan Menpora tak bisa melangkah lebih jauh soal peristiwa yang terjadi dalam sepak bola nasional. Sebab penegakan regulasi termasuk sanksi merupakan tanggung jawab PSSI lewat seluruh komisi.

"Intinya pemerintah betul-betul memberi warning kepada PSSI dan Komdis-nya. Berilah sanksi yang tegas dan nyata kepada siapapun yang melanggar," ucap Imam.

Dia menyambung, "pemerintah sudah memfasilitasi pertemuan suporter dan saya kira itu sudah 'sesuatu' yang menurut saya menyadarkan PSSI dan Komdis-nya kalau pemerintah tak main-main lagi. Tapi kalau sudah tindakan kriminal sesungguhnya wilayah hukum harus masuk. Kita harus desak bersama-sama."

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya