Marko Simic Tesandung Dugaan Pelecehan, PSSI Turun Tangan

Marko Simic tidak bisa meninggalkan Australia karena paspor miliknya ditahan oleh kepolisian.

oleh Benediktus Gerendo Pradigdo diperbarui 13 Feb 2019, 18:35 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2019, 18:35 WIB
Persija Jakarta Vs Barito Putera
Striker Persija Jakarta, Marko Simic, merayakan gol yang dicetaknya ke gawang Barito Putera pada laga Liga 1 di Stadion Patriot, Jawa Barat, Selasa (30/10). Persija menang 3-0 atas Barito. (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Jakarta Striker Persija Jakarta, Marko Simic, masih tertahan di Australia. Paspor pemain asal Kroasia itu ditahan oleh kepolisian karena kasus dugaan pelecehan yang menimpanya dalam penerbangan ke Australia. 

PSSI sebagai Federasi Sepak Bola Indonesia, tempat Persija Jakarta bernaung, hingga saat ini masih terus berkomunikasi dengan pihak klub untuk mencari solusi.

"Kami masih terus berkomunikasi dengan Persija mengenai hal tersebut. Kami sudah bersurat dengan mereka kemarin, nanti kami akan melihat lebih dulu laporan detail seperti apa dari Persija," ujar Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria saat ditemui di Kantor PSSI, fX Sudirman, Rabu (13/2/2019).

Marko Simic mendapatkan masalah sejak tiba di Australia pada Minggu (10/2/2019). Pemain asal Kroasia itu dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang wanita yang duduk di sebelahnya dalam penerbangan dari Bali menuju Sydney.

Striker berusia 31 tahun itu sudah menghadiri pengadilan pada Selasa pagi (12/2/2019), hari yang sama dengan pertandingan Persija menghadapi Newcastle Jets.

Striker asal Kroasia itu tetap bisa membela Persija tampil menghadapi Newcastle Jets dalam pertandingan babak kedua kualifikasi Liga Champions Asia 2019 yang digelar di Hunter Stadium, Newcastle, Selasa malam waktu setempat (12/2/2019).

Namun, berbeda dengan pemain Persija yang bisa segera kembali ke Indonesia, Marko Simic harus tetap di Australia hingga pengadilan selanjutnya yang akan digelar pada 9 April 2019.

Saksikan juga video menarik di bawah ini:

Sumber: Bola.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya