Exco PSSI Tuding Gusti Randa Berambisi Jabat Posisi Ketum

Saling tuduh terjadi antara Gusti Randa dengan Exco PSSI lainya.

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 01 Apr 2019, 14:50 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2019, 14:50 WIB
PLT Ketum PSSI, Gusti Randa, memberikan keterangan saat drawing perempat final Piala Presiden 2019. (Bola.com/Yoppy Renato)
Gusti Randa. (Bola.com/Yoppy Renato)

Jakarta Klaim hoaks Gusti Randa terhadap rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada 28 Maret 2019 berbuntut panjang. Pelaksana Tugas Harian Organisasi PSSI itu menyebut pertemuan pada Kamis lalu tersebut tidak nyata kebenarannya.

Tuduhan Gusti Randa membuat anggota Exco lainnya, Refrizal, geram. Refrizal mengatakan, pada pertemuan tersebut, Gusti Randa turut hadir. Sebab, Gusti Randa berstatus Exco PSSI.

Rapat tersebut membahas sejumlah persoalan. Satu di antaranya adalah pangkat Iwan Budianto yang naik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PSSI menggantikan Joko Driyono yang ditahan oleh Satgas Anti Mafiabola.

"Tanya sama dia (Gusti Randa) kenapa dia membantah. Kalau hoaks tanya dong sama Exco yang lain, ada Pak Dirk Soplanit, Pak Juni A. Rahman, Pak Very Mulyadi, dan Bu Papat Yunisal. Datang mereka itu," ujar Refrizal ketika dihubungi Bola.com.

Disadur dari laman PSSI, Gusti Randa mendapatkan amanat dari Joko Driyono setelah dirinya ditahan oleh Satgas Antimafia Bola. Pria yang juga menduduki sebagai Komisaris interim PT Liga Indonesia Baru (LIB) itu didapuk sebagai 'Pelaksana Tugas Harian Organisasi PSSI' merujuk dari surat tugas nomor 1015/UDN/568/III-2019, tanggal 19 Maret 2019. 

Ambisi

Organizing Committee, Iwan Budianto, memberi keterangan saat pengundian Piala Presiden 2019. (Bola.com/M. Iqbal Ichsan)
Iwan Budianto. (Bola.com/M. Iqbal Ichsan)

"Gusti lagi berambisi menjadi ketua (umum PSSI). Dia ketua juga, tetapi Ketua Komite (Hukum) PSSI, cukup. Bukan ketua umum (PSSI)," terang Refrizal.

"Dari mana dia dapat SK (Surat Keputusan) ketua umum (PSSI)? Tidak ada SK ketua umum. Dia Cuma dapat surat tugas saja. Bukan SK itu. Dibilang SK, tidak ada SK. Coba baca suratnya itu. Saya mau kirimin surat tugasnya. Itu hanya surat tugas. Bukan SK. Tidak ada Surat Keputusan. Karena Surat Keputusan harus dirapatkan dalam Exco," tuturnya.

Januari lalu, Edy Rahmayadi mundur dari posisi Ketum PSSI. Joko Driyono, sesuai Statuta PSSI, menggantikan posisinya. Kini, tampuk kepemimpinan PSSI kembali berubah. Iwan Budianto berstatus Plt Ketum PSSI karena Joko Driyono belum menyatakan mundur.

"Sekarang Plt Ketum PSSI kalau Pak Joko Driyono berhalangan hadir itu penggantinya Pak Iwan Budianto. Dia otomatis menjadi Plt Ketum PSSI," imbuh Refrizal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya