Ini Alasan Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2020 Dibatalkan

Pemberangkatan jemaah haji Indonesia untuk tahun 2020 resmi dibatalkan.

oleh Edu Krisnadefa diperbarui 02 Jun 2020, 14:40 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2020, 14:40 WIB
Jemaah haji di Masjid Nabawi, Madinah. Nurmayanti/Liputan6.com
Jemaah haji di Masjid Nabawi, Madinah. Nurmayanti/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta- Pemberangkatan jemaah haji Indonesia untuk tahun 2020 resmi dibatalkan. Menteri Agama RI, Fachrul Razi menyebut pertimbangan kesehatan dan kecukupan waktu persiapan menjadi alasan utama.

"Protokol kesehatan harus dijamin jemaah bebas Covid-19 dari pihak berwenang, bersamaan dengan itu kami menjalin komunikasi dengan pemerintah kerjaan Saudi dengan menghimpun data dan informasi," kata Menag Fahcrul Razi saat jumpa pers, Selasa (2/6/2020).

Selain problem kesehatan, kesiapan waktu persiapan para jemaah haji juga menjadi catatan. Menag Facrul menegaskan jemaah Indonesia tidak memiliki cukup waktu karena hingga kini pemerintah Saudi tidak kunjung memberi keterangan resmi terkait keputusan penyelenggaran hajinya.

"Jemaah haji kita ada tambahan masa ganti nama 14 hari sebelum keberangkatan, 14 hari setelah ketibaan di Arab Saudi dan 14 hari telah tiba kembali di tanah air Indonesia. Mengingat hingga sampai 1 Juni belum ada keputusan resmi dari pemerintah Saudi, maka persiapan jemaah Indonesia tidak akan cukup waktu sebab 26 Juni disepakati sebagai jadwal pemberangkatan haji 2020," jelas Menag Fachrul.

Keputusan Bulat

Menag Fachrul Razi Bahas Pembangunan SDM di Rakornas Indonesia Maju
Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) menyampaikan pendapatnya saat diskusi panel III Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Bogor, Rabu (13/11/2019). Panel III itu membahas pembangunan sumber daya manusia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Oleh sebab itu, Menag Facrul membulatkan keputusan pemerintah Indonesia untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2020.

"Berdasarkan pernyataan tersebut pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah," Menag Fachrul menandasi.

 

Konsekuensi Garuda

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, PT Garuda Indonesia (Persero) harus mau menerima konsekuensi pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi pada tahun ini.

"Itu konsekuensi-konsekuensi lah. Semua negara juga ngalamin penerbangannya," kata Arya dalam sesi diskusi online, Selasa (2/6/2020).

Langganan Angkutan Haji

Petugas Haji Indonesia 2019 membantu jemaah di Bandara Prince Mohammed bin Abdul Aziz. Foto: Darmawan/MCH
Petugas Haji Indonesia 2019 membantu jemaah di jalur fast track Bandara Prince Mohammed bin Abdul Aziz, Madinah. Foto: Darmawan/MCH

Garuda Indonesia yang kerap melayani angkutan haji tiap tahunnya turut terkena imbas kebijakan tersebut. Padahal, penerbangan haji bisa jadi salah satu opsi untuk menaikan keuangan perusahaan yang kini jumlah penumpangnya menurun tajam akibat wabah pandemi corona.

Sebagai perbandingan, Garuda Indonesia pada 2019 lalu memberangkatkan 82.961 jamaah haji ke tanah suci. Catatan lainnya, ketepatan penerbangannya pun lebih tinggi dibanding target sebesar 90 persen, yakni mencapai 97,6 persen.

 

 

Tantangan Berat Garuda

Saat ini Garuda Indonesia tengah dihadapkan berbagai tantangan berat akibat pandemi corona. Perusahaan tengah melakukan efisiensi besar-besaran demi tetap bertahan. Terbaru, maskapai penerbangan plat merah tersebut telah melakukan PHK sejumlah pilotnya.

(Muhammad Radityo Priyasmoro/Maulandy Rizky Bayu Kencana)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya