Cek Fakta: Tidak Benar Kabar Kecelakaan Akibat Pemadaman Lampu Jalan Saat PPKM Darurat di Malang

Beredar foto yang diklaim kecelakaan lalu lintas akibat pemadaman lampu jalan selama PPKM Darurat di Malang, Jawa Timur . Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Jul 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2021, 07:00 WIB
Gambar Tangkapan Layar Foto yang Diklaim Kecelakaan Akibat Pemadaman Lampu Jalan Selama PPKM Darurat di Malang (sumber: Facebook).
Gambar Tangkapan Layar Foto yang Diklaim Kecelakaan Akibat Pemadaman Lampu Jalan Selama PPKM Darurat di Malang (sumber: Facebook).

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah foto yang diklaim kecelakaan lalu lintas akibat pemadaman lampu jalan selama PPKM Darurat di Malang, Jawa Timur beredar di media sosial. Foto tersebut disebarkan akun Facebook Aab Subastian pada 7 Juli 2021.

Akun Facebook Aab Subastian mengunggah gambar tangkapan layar postingan akun Facebook. Dalam postingan itu terdapan beberapa foto bagian tubuh korban kecelakaan yang mengalami luka.

Terdapat juga narasi berisi klaim adanya kecelakaan lalu lintas akibat pemadan lampu jalan selama PPKM Darurat di Malang.

"Matur nuwun walikota malang pak sutiaji yang terhormat gara" lampu dalan sampean pateni ak di tabrak sepeda dan seng nabrak ora gelem tanggung jawab , masio loro ne perih panas ak ora berobat pak ji wedi ne ngkok di sangkakno kenek covid

Matur nuwun sanget kanggo njenengan"

Konten yang disebarkan akun Facebook Aab Subastian telah 3 kali dibagikan dan mendapat 25 komentar warganet.

Benarkah dalam foto tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas akibat pemadaman lampu jalan selama PPKM Darurat di Malang, Jawa Timur? Berikut penelusurannya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri foto tentang adanya kecelakaan lalu lintas akibat pemadaman lampu jalan selama PPKM Darurat di Malang, Jawa Timur. Penelurusan dilakukan dengan memasukkan kata kunci "kecelakaan ppkm darurat malang" di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar kecelakaan lalu lintas akibat pemadaman lampu jalan selama PPKM Darurat di Malang, Jawa Timur.

Satu di antaranya artikel berjudul "Hoaks Laka Lantas Akibat PJU Mati, Kapolresta Malang Kota: Bijaklah Tebar Informasi" yang dimuat situs timesindonesia.co.id pada 5 Juli 2021.

TIMESINDONESIA, MALANG – Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto meminta masyarakat Kota Malang lebih bijak dalam bermedia sosial dan tak sembarang menebarkan informasi yang tidak benar.

Sebelumnya, pemilik akun Chaplin Gtgbgt bernama asli Aji Prasetyo Utomo sempat menggungah postingan di grup Facebook Komunitas Peduli Malang Raya usai ia mengaku mengalami kecelakaan akibat pemadaman lampu jalan (PJU) Minggu (4/7/2021) malam.

Kini diakuinya jika informasi itu hoaks. Apalagi, unggahan tersebut juga sudah direpost oleh salah satu akun instagram bernama Ngalamlop dengan caption "Matur nuwun Walikota Malang pak Sutiaji yang terhormat gara-gara lampu jalan sampean pateni (anda matikan), aku di tabrak sepeda dan seng nabrak ora gelem tanggung jawab, masio loro ne perih panas, aku ora berobat pak ji (Wali Kota Malang, Sutiaji). Wedi ne engkok di sangkakno kenek Covid (disangkakan terpapar Covid-19). Matur nuwun sanget kanggo njenengan (terima kasih banyak untuk pak Sutiaji)".

Melalui video yang telah disebarkan dengan durasi sekitar 35 detik tersebut, Aji Prasetyo Utomo akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolresta Malang Kota dan juga Wali Kota Malang karena unggahannya tersebut menyebarkan informasi tidak benar.

"Saya Aji Prasetyo Utomo, menyampaikan permohonan maaf yang terhormat Kapolresta Malang Kota dan Wali Kota Malang Pak Sutiaji atas postingan di FB (facebook) saya. Semalam itu hanya rekayasa, fotonya sudah tanggal 24 mei, tapi saya posting kembali, seakan akan itu kecelakaan semalam karena pemadaman lampu," ujar Aji dalam video klarifikasinya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menyampaikan kepada masyarakat untuk bijak dalam menerima sebuah informasi.

Apalagi, informasi yang dinilai tidak benar atau hoaks tersebut seharusnya diperangi dan jangan dijadikan suatu pegangan jika ada suatu kejadian langsung dikaitkan dengan adanya pemadaman lampu jalan.

"Ini harus saya sampaikan kepada masyarakat untuk bisa bijak. Jangan malah menebarkan informasi atau berita fitnah. Jangan sampai ada kejadian laka lantas, langsung dikaitkan adanya pamadaman lampu jalan," tegas pria yang akrab disapa Buher, Senin (5/7/2021).

Terlebih lagi, saat ini Polresta Malang Kota juga tengah melakukan inventarisir terkait kejadian laka lantas yang tengah terjadi saat ini.

"Nanti jatuh, kecelakaan dibilang itu salahnya karena PJU dipadamkan. Padahal karena laka lantas kesalahan manusianya, ada kesalahan sarana prasarana seperti teknis rem dan lainnya. Harus dikaji, kita bentuk tim untuk menginventarisir dan mengolah kejadian itu," ungkapnya.

Dari unggahan hoaks yang dilakukan oleh Aji tersebut melalui akun Facebook-nya, saat ini Polresta Malang Kota akan melakukan pendalaman kasus tersebut untuk mengetahui motif dari pelaku pengunggah.

Apalagi, penyebaran berita bohong ataupun informasi hoaks tersebut bisa dikenakan UU ITE Pasal 28 Ayat 1 tentang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohon dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Selanjutnya, sesuai pasal 45A Ayat 1 UU ITE, bisa mendapatkan sanksi pidana dengan pidana paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. "Iya betul (terkait sanksi penyebaran hoaks). Tapi masih kita dalami dulu motifnya apa," tandas Kapolresta Malang Kota.

 

Referensi:

https://www.timesindonesia.co.id/read/news/356747/hoaks-laka-lantas-akibat-pju-mati-kapolresta-malang-kota-bijaklah-tebar-informasi

 

Kesimpulan

Kabar tentang adanya kecelakaan lalu lintas akibat pemadaman lampu jalan selama PPKM Darurat di Malang, Jawa Timur ternyata tidak benar.

Faktanya, foto yang diklaim korban kecelakaan saat PPKM Darurat di Malang merupakan foto lama yang diunggah kembali di grup Facebook.

 

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya