Kumpulan Informasi Viral Seputar Bantuan PPKM, Hoaks atau Fakta?

Berikut kumpulan hoaks seputar bantuan selama PPKM

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 31 Jul 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi hoax
Ilustrasi hoax. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Bantuan pemerintah selama PPKM tentu menjadi segar di tengah lesunya perekonomian akibat kebijakan yang berujuan untuk memutus penularan Covid-19, namun sebaiknya kita tidak langsung percaya ketika menerima informasi tentang bantuan tersebut.

Informasi tentang bantuan selama PPKM pun tidak semuanya benar, Cek Fakta Liputan6.com telah menelusuri sejumlah informasi tersebut, hasilnya sebagian informasi terbukti hoaks.

Berikut kumpulan hoaks seputar bantuan selama PPKM:

1. Cara Mengetahui Pemiliki Kartu Vaksinasi Dapat Kompensasi PPKM Rp 500 ribu

 Cek Fakta Liputan.com mendapati informasi cara mengetahui pemilik kartu vaksinasi mengetahui dapat kompensasi PPKM Rp 500 ribu. Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Berikut informasi cara mengetahui pemilik kartu vaksinasi dapat kompensasi PPKM Rp 500 ribu:

"Informasi :

Bagi yang sudah memiliki KARTU VAKSINASI sudah bisa mengambil kompensasi PPKM Per Tgl 1 AGUSTUS 2021 sebesar Rp. 500.000 untuk biaya# PPKM

Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan

NIK E-KTP anda melalui link berikut ini:

s.id/ektp-covid19"

Benarkah informasi cara mengetahui pemilik kartu vaksinasi dapat kompensasi PPKM Rp 500 ribu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan.com, informasi cara mengetahui pemilik kartu vaksinasi mengetahui dapat kompensasi PPKM Rp 500 ribu tidak benar.

Pemerintah tidak memberikan kompensasi PPKM untuk pemilik kartu vaksinasi.

 

2. Pendaftaran Bansos Rp 3,5 Juta untuk Pekerja 2000 dan 2021 dari Jamsostek

 Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi pendaftaran bantuan sosial untuk pekerja tahun 2000 dan 2021 dari Jamsostek sebesar Rp 3,5 juta.

Informasi pendaftaran bantuan sosial untuk pekerja tahun 2000 dan 2021 dari Jamsostek sebesar Rp 3,5 juta tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp, seperti berikut informasi tersebut:

"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.

Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat

Daftar lengkaphttps:

//subsidijamsostek.online/bantuan/?bpjamsostek"

Benarkah informasi pendaftaran bantuan sosial untuk pekerja tahun 2000 dan 2021 dari Jamsostek sebesar Rp 3,5 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi pendaftaran bantuan sosial untuk pekerja tahun 2000 dan 2021 dari Jamsostek sebesar Rp 3,5 juta tidak benar.

Tautan pendaftaran yang ada dalam informasi tersebut bukan tautan resmi yang disediakan BPJAMSOSTEK dam Kementerian Ketenagakerjaan

 

3. Bantuan Rp 1 Juta Bagi Warga yang Punya Kartu Vaksin Selama PPKM

Beredar di media sosial postingan terkait bantuan Rp 1 juta dari pemerintah bagi warga yang sudah memiliki kartu vaksin selama PPKM. Postingan itu ramai dibagikan sejak awal pekan ini.

Berikut isi postingannya:

"Informasi :

Bagi yang sudah memiliki KARTU VAKSINASI sudah bisa mengambil kompensasi PPKM Per Tgl 1 AGUSTUS 2021 sebesar Rp. 1.000.000 untuk biaya # PPKM

Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini: https://s.id/ektp-covid19"

Selain itu ia juga menambahkan narasi:

"Cuma bantu share.Mantap, Terima kasih,Cek langsung guys...https://s.id/ektp-covid19"

Lalu benarkah postingan yang menyebut ada bantuan Rp 1 juta bagi warga yang sudah memiliki kartu vaksin selama PPKM? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, postingan yang menyebut ada bantuan Rp 1 juta bagi warga yang sudah memiliki kartu vaksin selama PPKM adalah hoaks.

 

4. Bantuan PPKM Rp 300 Ribu dari Kemensos dengan Isi Link Tertentu

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan postingan terkait link untuk bantuan PPKM sebesar Rp. 300 ribu bagi masyarakat. Postingan tersebut ramai dibagikan sejak tengah pekan ini.

 Berikut isi postingannya:

Berikut isi postingannya:

"Cek nama Anda untuk menerima bantuan PPKM sebesar *Rp 300.000*.

Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat

*Daftar lengkap*http://bantuanppkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli"

Lalu benarkah postingan yang menyebut ada bantuan PPKM Rp 300 ribu dengan cara mengklik link tertentu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, postingan yang menyebut ada bantuan PPKM Rp 300 ribu dengan jalan mengklik link tertentu adalah hoaks.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya