Dinilai Pro Disinformasi, Kebijakan Presiden Brasil Menuai Kritik

Presiden Brasil, Jair Bolsonaro menuai banyak kritik karena keluarkan dektrit pro disinformasi

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Sep 2021, 19:26 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi Hoaks Hoax
Ilustrasi Hoaks. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta- Presiden Brasil Jair Bolsonaro menuai banyak kritik karena menandatangani dekrit, langkah tersebut diduga menghambat pemeberantasan disinformasi yang beredar di media sosial.

Bolsonaro mengatakan, tujuan dari tindakan tersebut yaitu untuk melindungi hak masyarakat berupa kebebasan berbicara dan memerangi penghapusan akun serta konten yang sewenang-wenang dan tak adil oleh platform bersangkutan.

Rincian dari dekrit juga menyatakan bahwa "platform media sosial harus memberikan alasan dan motivasi yang adil" sebelum menghapus akun atau konten yang dimoderasi. 

Nyatanya, dengan membatasi kemampuan perusahaan teknologi, khususnya media sosial, untuk menghapus konten, akan memberikan akses bebas bagi Bolsonaro untuk menyebarkan disinformasi lewat berbagai media sosial.

“Langkah sementara ini secara signifikan menghambat kamampuan kami untuk membatasipenyalahgunaan di platform kami. Kami setuju dengan para ahli dan spesialis hukum yang memandang bahwa tindakan itu merupakan pelanggaran hak konstitusional,” ucap seorangjuru bicara Facebook, melansir Rappler.com, Selasa (7/9/2021).

Seorang politisi oposisi, Alessandro Molon, juga melawan dekrit tersebut melalui jalur hukum dan mengatakan undang-undang hak internet Brasil telah berhasil melindungi kebebasan berekspresi.

“Apa yang (Bolsonaro) inginkan yaitu untuk mencegah disinformasi dan ujaran kebencian yang disebarkan olehnya dan para pendukungnya, terus diharpus dari platform,” kata Molon.

Sejarahnya, Bolsonaro telah melakukan pelanggaran persyaratan penggunaan platform YouTube, Twitter, dan Facebook dengan menyebarkan video berisi pernyataan yang bertentangan dengan rekomendasi pakar kesehatan masyarakat global terkait pandemi.

Ia juga meremehkan bahaya dari Covid-19 dan bahaya manfaat obat yang belum terbukti untuk mengobati Covid-19 seperti obat anti malaria, hydroxychloroquine.

(MG/ Amadea Claritta)

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

chatbot cekfakta
chatbot cekfakta

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya