Liputan6.com, Jakarta - Bagi sejumlah negara di belahan dunia, wajib militer atau wamil merupakan program penting yang harus dilakukan warganya. Korea Selatan menjadi salah satu negara yang mewajibkan penduduk pria yang berusia 18-35 tahun terlibat dengan program militer selama dua tahun.
Baca Juga
Advertisement
Uniknya, tak semua orang merasa terdorong untuk berpartisipasi dalam kegiatan wajib militer tersebut. Biasanya ada aturan ketat yang menyeleksi peserta wajib militer.
Jika salah satu orang mengalami riwayat penyakit buruk sampai dengan disabilitas, orang yang bersangkutan akan dicoret dari daftar panggilan wamil.
Selain itu, berat badan bisa menjadi salah satu syarat yang juga menentukan penempatan peserta yang tergabung dalam program wamil. Mengingat persyaratan itu sebagai penentu masuknya wamil, seorang pemuda 18 tahun rela menambah berat badannya hingga mencapai 30 kilogram.
Melansir Korea Times, pemuda yang tidak diketahui namanya itu tak peduli dengan penampilannya. Ia memutuskan untuk menambah berat badanya dalam jangka waktu enam bulan agar ia mendapatkan posisi yang lebih ringan saat wamil.
Pemuda itu diketahui memiliki tinggi 180 sentimeter dengan berat badan mencapai 87 kilogram ketika lulus dari SMA pada Februari 2016. Namun, saat pemeriksaan fisik pada Juli 2016, berat badan pria itu meningkat hingga 113,6 kilogram.
Berat badannya yang tak sesuai dengan persyaratan indeks massa tubuh untuk wamil menyebabkan pemuda itu ditugaskan pada posisi pelayanan publik. Posisi tersebut terbilang lebih baik karena tak menuntut latihan fisik yang keras seperti wamil.
Dihukum bui hingga lima tahun
Namun, polisi mencium kecurigaan pada pria tersebut. Pemuda itu justru diberikan hukuman penjara oleh pengadilan distrik Cheongju karena sengaja menambah berat badan agar terhindar dari wajib militer.
Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius di Korea Selatan. Meskipun aturan wajib ini tak disukai bagi sebagian orang, tetap saja tindakan seperti melukai diri dan menabah berat badan yang bertujuan untuk menghindari wamil justru dapat berakhir buruk.
Jika hal ini sampai ketahuan pihak kepolisian, maka orang yang berbuat curang justru berakhir di penjara dengan hukuman maksimal lima tahun.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
Â
Advertisement