RAP Bebaskan 5 Korban Pemasungan di Pandeglang

5 penderita gangguan jiwa korban pemasungan keluarga akhirnya dibebaskan Relawan Anti Pasung (RAP) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Okt 2013, 09:25 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2013, 09:25 WIB
131018arap.jpg
Citizen6, Pandeglang: Dalam sepekan ini, 5 penderita gangguan jiwa korban pemasungan keluarga akhirnya dibebaskan Relawan Anti Pasung (RAP) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Kelima korban pasung tersebut masing-masing berasal dari Kecamatan Mekarjaya, Kecamatan Banjar, dan seorang dari Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak yang dijemput pada Kamis 17 Oktober 2013. Sedangkan dua korban lainnya, asal Kecamatan Pandeglang telah dievakuasi ke RSJ Grogol, pada Jumat 11 Oktober 2013 kemarin.

Koordinator Relawan Anti Pasung Kabupaten Pandeglang, Hj Mei Wijaya mengatakan, pihak RAP membebaskan korban pasung karena alasan kemanusiaan serta untuk mendapatkan penanganan medis yang layak. Oleh karena itu selain membebaskan belenggu pasung, RAP juga mengevakuasi korban ke rumah sakit jiwa untuk diobati.

"Untuk penanganan medis kami bekerja sama dengan RSJ Dr Soeharto Herdjan Grogol, Jakarta agar mendapatkan perawatan intensif," terang Hj Mei Wijaya, di kediaman salah seorang korban pasung di Mekarjaya, Pandeglang, Kamis 17 Oktober 2013.

Dalam kesempatan tersebut Mei di dampingi sejumlah relawan anti pasung lainnya dan Tim Psikiatri Keliling Kesehatan Jiwa Komunitas RSJ Grogol. Dijelaskannya, korban pasung umumnya penderita gangguan jiwa yang cukup lama tidak diobati. Untuk informasi penderita gangguan jiwa, Mei memperolehnya dari masyarakat maupun petugas Puskesmas setempat.

Atas kondisi ini, Mei mengaku prihatin, walaupun jumlah pasien penyandang kejiwaan terbilang banyak. Namun banyak pihak belum menganggap serius gangguan penyakit ini.

"Bahkan masih banyak keluarga akhirnya memasung penderita dengan alasan mengganggu warga sekitar," kata Mei yang juga Manager Rumah Sakit Bersalin (RSB) Permata Ibunda Kabupaten Pandeglang ini.

Diungkapkan, dalam tiga tahun terakhir RAP telah membebaskan korban pasung sebanyak 47 pasien dan lebih dari 100 orang pasien gangguan jiwa telah diobati. "Sebagian besar sudah dinyatakan sembuh dan bisa bekerja kembali," tandasnya.

Ketua Tim Psikiatri Keliling Kesehatan Jiwa Komunitas RSJ Grogol, Agus Priyanto, SKM di dampingi tim lainnya Sukirno mengatakan, RSJ Grogol telah bekarja sama RAP Pandeglang sejak 2010. Menurut Agus, kedatangannya kali ini merupakan kunjungan yang kedelapan kali di Kabupaten Pandeglang dalam rangka evakuasi korban pasung bersama relawan Pandeglang.

"Secara rutin kami datang ke Pandeglang kalau ada informasi penderita gangguan jiwa yang dipasung dari RAP Pandeglang," katanya.

Ditambahkan, setelah mendapatkan perawatan intensif di RSJ, dia mengaku akan mengantarkan kembali pasien kepada keluarganya dalam jangka waktu tiga pekan hingga sebulan lebih. (Ade Setiawan/mar)

Ade Setiawan adalah pewarta warga.

Mulai 16 Oktober-1 November ini, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik "6 Alasan Aku Cinta Indonesia". Ada merchandise eksklusif bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya