Kazakhstan Bakal Dongkrak Pajak untuk Penambangan Kripto

Setelah sempat mematikan alitan listrik yang berdampak pada penambangan kripto, kini negara tersebut ingin menaikan pajaknya.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 18 Feb 2022, 08:48 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2022, 08:48 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Kazakhstan, Kassym-Jomart Tokayev, berencana untuk memberikan pajak yang lebih tinggi untuk para penambangan kripto. Hal tersebut diberitakan oleh situs berita lokal beberapa waktu lalu.

Tokayev, menginstruksikan pemerintah untuk menaikkan pajak sesegera mungkin dan mengajukan proposal penuh untuk peraturan penambangan kripto pada 1 April 2022. 

"Tarif baru bisa mencapai 5 Tenge Kazakhstan (Rp 167,91) per kWh, dan penambang mungkin harus membayar pajak impor untuk peralatan mereka," kata Wakil Menteri Keuangan Pertama, Marat Sultangaziyev, menurut laporan media lokal, dikutip dari CoinDesk, Jumat (18/2/2022).

Sedangkan untuk tarif harga saat ini di Kazakhstan adalah sebesar 1 Tenge Kazakhstan atau sekitar Rp 33,59 per kilowatt.

Tokayev menjelaskan, penambangan kripto tidak menciptakan banyak lapangan kerja dan mengkonsumsi listrik dalam jumlah besar, dan beberapa penambang membayar lebih sedikit untuk listrik daripada publik umumnya. Mereka juga tidak dikenakan pajak atas peralatan impor.

Penambang kripto berbondong-bondong ke Kazakhstan setelah China menindak industri tersebut pada 2021. Negara Asia tengah itu pernah mengalami surplus listrik. 

Operator jaringan nasional memutuskan aliran listrik ke semua tambang pada 21 Januari. Tindakan itu seharusnya berlangsung hingga akhir Januari, tetapi para penambang mengatakan kepada CoinDesk bahwa listrik masih belum pulih.

Pemerintah juga mencoba untuk menghapus "penambangan abu-abu", yang berarti operasinya tidak terdaftar dan berlisensi dengan benar.

Presiden juga menugaskan Badan Pemantau Keuangan untuk mengidentifikasi semua perusahaan pertambangan dan memeriksa catatan pajak dan bea cukai mereka pada 19 Maret.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Analis Sebut Harga Bitcoin Tak Akan Jatuh Seperti Januari 2022

Bitcoin - Image by mohamed Hassan from Pixabay
Bitcoin - Image by mohamed Hassan from Pixabay

Sebelumnya, harga bitcoin sempat merosot selama paruh pertama Rabum 16 Februari 2022, tetapi berhasil kembali naik untuk membangun kembali pijakannya di atas USD 44.000 (Rp 627,9 juta). 

Di saat bersamaan, sejumlah Altcoin utama naik selama periode yang sama, meskipun Ethereum sempat alami sedikit penurunan.

Kegigihan yang terjadi pada bitcoin dan pasar kripto dalam beberapa hari ini, di tengah berbagai sentimen menunjukkan tidak akan ada penurunan seperti Januari 2022.

"Bitcoin terus terlihat sangat sehat setelah melewati badai geopolitik dengan baik sebelum mendapat manfaat dari peningkatan selera risiko pada hari Selasa," tulis Craig Erlam, analis pasar senior, Inggris & EMEA untuk Oanda, seperti dikutip dari CoinDesk, Kamis, 17 Februari 2022.

Namun, investor masih terus waspada terhadap langkah militer Rusia berikutnya di sepanjang perbatasan Ukraina dan berita inflasi terbaru. Federal Reserve AS juga terus melacak kenaikan inflasi, menurut risalah dari pertemuan Januari, dan secara luas diperkirakan akan menaikkan suku bunga beberapa kali tahun ini. 

Pergerakan harga turun kemungkinan terjadi imbas kenaikan harga yang akan mempengaruhi belanja konsumen di bulan-bulan mendatang. 

Selain itu, saham Nasdaq dan Dow Jones Industrial Average yang padat teknologi secara kasar datar untuk hari perdagangan, sementara S&P 500 naik sedikit. Pergerakan tersebut hampir selaras dengan pergerakan market kripto.

"Risk appetite tetap penting, terutama yang terkait dengan inflasi dan suku bunga, yang dapat terus menjadi hambatan jika kecemasan tetap ada di pasar yang lebih luas," pungkas Erlam.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya