Liputan6.com, Jakarta Non Fungible Token (NFT) adalah sebuah karya digital berupa gambar, teks, video, musik, dan gif yang didukung dengan teknologi Blockchain. NFT umumnya digunakan sebagai koleksi, tetapi tak sedikit orang yang menjadikannya sebagai aset investasi.
Untuk mendapatkan hasil dari NFT para kreator biasanya menjual koleksi NFT nya melalui berbagai macam platform marketplace NFT, salah satunya yang paling populer adalah OpenSea.
Baca Juga
Jika Anda berminat, berikut cara beli NFT di OpenSea seperti dilansir dari CoinDesk. Namun sebelum melakukan transaksi di OpenSea Anda terlebih dulu harus memiliki akun OpenSea yang telah terhubung dengan dompet kripto, misalnya MetaMask.
Advertisement
Setelah memiliki akun OpenSea dan terhubung dengan dompet kripto, kemudian Anda memerlukan sejumlah kripto Ethereum di dompet kripto, karena transaksi di OpenSea menggunakan Ethereum.
Setelah semuanya siap, Anda hanya perlu mengikuti cara-cara di bawah ini untuk membeli NFT di OpenSea.
1. Buka browser melalui laptop, PC, atau smartphone Anda kemudian kunjungi situs OpenSea
2. Setelah itu login atau masuk ke akun OpenSea Anda yang telah terhubung dengan dompet kripto
3. Cari NFT yang ingin dibeli dengan klik menu Explore yang ada di halaman awal OpenSea
4. Setelah menemukan NFT yang ingin dibeli, selanjutnya Anda perlu melihat skema penjualan NFT tersebut
5. Jika skema penjualan dengan cara lelang maka pilih menu “Place Bid” dan masukkan jumlah tawaran pembelian Anda.
6. Apabila lelang telah selesai dan penjual sepakat dengan penawaran harga Anda, selanjutnya pilih menu Checkout dan lakukan konfirmasi pembelian pada dompet kripto.
7. Jika penjualan NFT tidak menggunakan skema lelang, maka Anda bisa langsung memilih menu “Buy Now” kemudian “Checkout” dan melakukan konfirmasi pembelian pada dompet kripto Anda.
Kenya Bakal Tarik Pajak 3 Persen untuk Transaksi Kripto dan NFT
Anggota parlemen Kenya sedang mempertimbangkan pengenalan pajak 3 persen pada cryptocurrency dan transfer token nonfungible (NFT), serta pajak 15 persen pada konten online yang dimonetisasi.
Diperkenalkan ke parlemen Kenya pada 4 Mei, RUU Keuangan 2023 Kenya akan memberlakukan pajak aset digital atas pendapatan yang diperoleh dari transfer atau pertukaran aset digital.
Melansir Cointelegraph, Jumat (5/5/2023), perusahaan pertukaran atau pihak yang memulai transaksi NFT akan diminta untuk memungut pajak dengan mengurangi 3 persen dari nilai transfer yang harus dibayarkan kepada pemerintah. Pertukaran yang tidak terdaftar di Kenya harus terlebih dahulu mendaftar di bawah otoritas pajak setempat.
RUU tersebut juga berupaya untuk mengenakan pajak atas monetisasi konten digital, memungut pajak 15 persen atas pembuat konten yang dibayar untuk mempromosikan dan mengiklankan produk dan layanan online termasuk tetapi tidak terbatas pada sponsor, pemasaran afiliasi, penjualan barang dagangan, dan langganan berbayar.
Beberapa pihak cukup antusias memantau perkembangan regulasi ini lantaran crypto dan NFT tampaknya mulai diakui secara resmi di negara tersebut. Sebelumnya, Bank Sentral Kenya telah memperingatkan agar tidak menggunakan crypto tetapi tidak ada larangan langsung yang diberlakukan.
Kenya pertama kali melakukan upaya untuk mengatur crypto pada November lalu, memperkenalkan amandemen undang-undang pasar modal yang mewajibkan mereka yang memiliki atau berurusan dengan crypto untuk melaporkan informasi tentang aktivitas mereka kepada pihak berwenang.
Kenya berada di 20 negara teratas dalam hal adopsi crypto. Laporan bulan September dari perusahaan analitik blockchain, Chainalysis, menempatkan negara tersebut di urutan ke-19 dalam adopsi crypto.
Advertisement
Presiden El Salvador Nayib Bukele Hapus Semua Pajak atas Inovasi Teknologi, AI, dan Pemrograman Aplikasi
Sebelumnya, Presiden El Salvador, Nayib Bukele telah memberlakukan undang-undang yang menghapus semua pajak atas inovasi teknologi, perangkat lunak dan pemrograman aplikasi, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), komputer, dan manufaktur perangkat keras komunikasi.
Undang-undang baru di El Salvador tersebut diharapkan dapat meningkatkan sektor teknologi negara, menghasilkan lebih banyak pekerjaan bagi penduduknya, dan menarik investasi asing.
"Saya baru saja menandatangani Undang-Undang Insentif Manufaktur Inovasi dan Teknologi yang menghapus semua pajak (pendapatan, properti, keuntungan modal, dan tarif impor) atas inovasi teknologi, perangkat lunak dan pemrograman aplikasi, AI, manufaktur perangkat keras komputer dan komunikasi," ujar Bukele, mengutip laman Bitcoin, Jumat (5/5/2023).
Mengomentari undang-undang perpajakan yang baru, Menteri Ekonomi Salvador María Luisa Hayem menjelaskan El Salvador siap untuk menarik investasi baru di sektor teknologi, dan dengan demikian menghasilkan lebih banyak pekerjaan bagi penduduk setempat.