Perusahaan Kripto Bangkrut BlockFi Raih Persetujuan Restrukturisasi

BlockFi awalnya mengajukan rencana likuidasinya ke pengadilan kebangkrutan pada 28 November.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 30 Sep 2023, 12:40 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2023, 12:39 WIB
Perusahaan Kripto Bangkrut BlockFi Raih Persetujuan Restrukturisasi
Perusahaan pinjaman kripto yang bangkrut, BlockFi, telah mendapatkan persetujuan dari Hakim kebangkrutan Michael A Kaplan untuk melakukan restrukturisasi. (Foto: Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan pinjaman kripto yang bangkrut, BlockFi, telah mendapatkan persetujuan dari Hakim kebangkrutan Michael A Kaplan untuk melakukan restrukturisasi. Menurut pengajuan pengadilan yang dirilis pada Selasa, para debitur kini ditugaskan untuk menyusun daftar yang merinci semua kreditur.

Dilansir dari Decrypt, ditulis Sabtu (30/9/2023), khususnya, daftar ini akan menyoroti 50 kreditor teratas yang tidak memiliki pinjaman yang dijamin. Dokumen pengadilan juga menyebutkan kepala restrukturisasi BlockFi Mark Renzi mendukung rencana baru ini.

BlockFi awalnya mengajukan rencana likuidasinya ke pengadilan kebangkrutan pada 28 November. Namun, mereka harus merevisi dan menyerahkan rencana yang diperbarui.

Pada 14 September, pengacara FTX mengkritik rencana BlockFi terbaru, dengan mengatakan bahwa hal tersebut tidak adil terhadap klaim FTX, dan meminta pengadilan untuk menolaknya.

Peran FTX Dalam Pengawasan

BlockFi mengaitkan tantangannya dengan kebangkrutan FTX, dengan menyatakan mereka memiliki paparan signifikan terhadap bursa kripto yang runtuh. Pada 11 November 2022, penarikan ditangguhkan pada hari yang sama ketika FTX menyatakan kebangkrutan.

Kemudian, pada 22 November, perusahaan tersebut meminta perlindungan kebangkrutan Bab 11. Namun, kreditor FTX menuduh pada Juli CEO BlockFi Zac Prince mengetahui masalah keuangan FTX sebelum keruntuhannya pada November 2022.

Dokumen pengadilan yang diterbitkan pada bulan Agustus menunjukkan kreditor BlockFi tanpa jaminan mungkin menerima sekitar 35 hingga 63 persen dari jumlah yang diklaim mereka.

Hal ini akan sangat bergantung pada keberhasilan BlockFi dalam pertarungan hukumnya melawan FTX dan perusahaan mata uang kripto bangkrut lainnya.

BlockFi berhutang sekitar USD 10 miliar atau setara Rp 155,4 triliun (asumsi kurs Rp 15.547 per dolar AS) kepada debiturnya. BlockFi berutang USD 1 miliar atau setara Rp 15,5 triliun kepada tiga pemberi pinjaman terbesarnya dan USD 220 juta atau setara Rp 3,4 triliun kepada dana kripto Three Arrows Capital.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Pertukaran Kripto HTX Diretas, Ethereum Rp 123,2 Miliar Dicuri

Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik
Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

Sebelumnya, pertukaran kripto HTX, sebelumnya Huobi, telah diretas dengan total kerugian 500 ether (ETH) senilai sekitar USD 8 juta atau setara Rp 123,2 miliar (asumsi kurs Rp 15.412 per dolar AS), menurut penasihat HTX dan pendiri Tron Justin Sun.

"Peristiwa itu terjadi pada Minggu dan langsung teridentifikasi. HTX telah sepenuhnya menanggung kerugian, dan dana aman," tulis Sun di platform media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter).

Dompet yang diretas tampaknya merupakan salah satu dompet panas HTX, yang menerima deposit sekitar USD 500 juta atau setara Rp 7,7 triliun dari Binance sejak dibuat pada Maret, menurut data Arkham.

“USD 8 juta mewakili jumlah yang relatif kecil dibandingkan dengan aset senilai USD 3 miliar yang dimiliki oleh pengguna kami. Itu juga merupakan pendapatan hanya dua minggu untuk platform HTX,” tulis Sun di X, dikutip dari CoinDesk, Selasa (26/9/2023). 

Hasilnya, semua dana aman, dan operasi perdagangan tetap berjalan seperti biasa. Perusahaan segera mengatasi dan menyelesaikan semua masalah, memulihkan platform ke keadaan normal tanpa penundaan.

Sun melanjutkan dengan mengatakan HTX bersedia memberikan hadiah bug sebesar USD 400.000 atau setara Rp 6,1 miliar kepada peretas untuk mengembalikan dana yang dicuri. Dia juga mempermanis kesepakatan itu dengan menambahkan HTX akan mempekerjakan peretas sebagai penasihat keamanan.

Token asli bursa, token HT, saat ini diperdagangkan pada USD 2,43 atau setara Rp 37. 451 setelah merosot 1,24 persen dalam 24 jam terakhir, menurut CoinMarketCap.

 


Pengawas Sekuritas Hong Kong Bakal Terbitkan Daftar Pemohon Lisensi Kripto

Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Raphael Wild
Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Raphael Wild

Sebelumnya, pengawas sekuritas Hong Kong, Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) mengatakan akan menerbitkan daftar pemohon lisensi pertukaran kripto setelah penyelidikan JPEX, yang telah menyebabkan banyak penangkapan di wilayah tersebut.

“Insiden JPEX menyoroti risiko berurusan dengan platform perdagangan aset virtual (VATP) yang tidak diatur dan perlunya regulasi yang tepat untuk menjaga kepercayaan pasar,” kata SFC dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (26/9/2023). 

SFC menjelaskan, hal ini juga menunjukkan penyebaran informasi kepada masyarakat investor melalui Daftar Peringatan, peringatan, dan edukasi investor dapat lebih ditingkatkan untuk membantu anggota masyarakat investor lebih memahami potensi risiko yang ditimbulkan oleh situs web atau VATP yang mencurigakan.

Pekan lalu, Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee, menekankan perlunya platform kripto dilisensikan oleh SFC untuk melindungi investor. Banyak bursa kripto besar belum menunjukkan niat mereka untuk mendapatkan lisensi di Hong Kong. 

“Kami akan lebih banyak melakukan edukasi kepada masyarakat agar investor mengetahui risikonya,” ujarnya saat itu.

Sejauh ini, hanya OSL Digital Securities Limited dan Hash Blockchain Limited yang telah diberikan lisensi. Menurut SCMP, ada empat perusahaan lain telah mengajukan permohonan izinHKVAX, HKBitEx, Hong Kong BGE Limited, dan Victory Fintech Company Limited tetapi jumlah ini relatif kecil dan tidak diketahui. 

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya