Liputan6.com, Jakarta - Total pendanaan proyek kripto di Swiss dan Liechtenstein telah mengalami lonjakan nilai yang luar biasa, dengan peningkatan 107% dari tahun ke tahun hingga mencapai USD 383 miliar atau setara Rp 5.982 triliun (asumsi kurs Rp 15.620 per dolar AS), menurut laporan oleh perusahaan modal ventura Swiss Crypto Valley.Â
Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (19/1/2024), Ethereum melalui Ethereum Foundation, memimpin dengan kapitalisasi pasar USD 273 miliar atau setara Rp 4.264 triliun, diikuti oleh Solana dengan USD 43,3 miliar atau setara Rp 676,3 triliun dan Cardano dengan USD 20,8 miliar atau setara Rp 324,8 triliun.Â
Baca Juga
Pertumbuhan ini sebagian besar disebabkan oleh pemulihan pasar kripto secara keseluruhan. Namun, lanskap modal ventura Web3 global belum sepenuhnya pulih. Peneliti CV VC menghitung ada 1.031 kesepakatan senilai USD 9,8 miliar atau setara Rp 153 triliun dalam pendanaan VC untuk perusahaan Web3 pada 2023.
Advertisement
Ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan 2022. Di Swiss dan Liechtenstein, perusahaan kripto mengumpulkan USD 283,5 juta atau setara Rp 4,4 triliun dari 49 kesepakatan pada 2023, dibandingkan dengan USD 964,3 juta atau setara Rp 15 triliun melalui 93 kesepakatan pada 2022.
Meskipun terjadi penurunan pendanaan, Swiss dan Liechtenstein tetap menjadi pemain penting di bidang Web3, menarik sekitar 5% dari seluruh pendanaan modal ventura Web3.Â
Lebih dari 1,290 perusahaan Web3 berbasis atau berkantor pusat di kedua negara ini, termasuk entitas terkemuka seperti Cosmos, Internet Computer, Near, Polkadot, dan Solana.
Swiss Crypto Valley menekankan warisan inovatif Swiss dan peran perusahaan-perusahaan ini dalam memperkuat perekonomian lokal dan global. Swiss dan negara-negara sekitarnya terkenal dengan adopsi blockchain mereka. Kota Lugano mulai menerima Bitcoin dan Tether untuk pembayaran pajak kota.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Pertama Kali, Argentina Punya Kontrak Sewa Pakai Bitcoin
Sebelumnya diberitakan, pertama di Argentina, perjanjian sewa dalam mata uang Bitcoin didaftarkan di Rosario, kota terpadat ketiga di Argentina, menurut laporan media lokal pada 11 Januari 2024.
Dilansir dari Coinmarketcap, Rabu (17/1/2024), kontrak tersebut menetapkan penyewa akan membayar setara dengan USD 100 atau setara Rp 1,55 juta (asumsi kurs Rp 15.555 per dolar AS) dalam BTC per bulan kepada pemilik sewa. Fiwind, pertukaran mata uang kripto nasional, akan digunakan untuk menentukan nilai tukar dan melakukan pembayaran.
Jenis perjanjian sewa ini menjadi mungkin setelah perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Javier Milei tahun lalu, yang membuka pintu bagi kontrak dalam mata uang kripto.Â
Meskipun Bitcoin telah digunakan dalam penjualan real estat sebelumnya, ini tampaknya merupakan penggunaan pertama dalam kontrak sewa di Argentina.Â
Berbicara mengenai perintah eksekutif bulan lalu, Menteri Luar Negeri Diana Mondino mengklarifikasi perjanjian sewa kini dapat diselesaikan tidak hanya dalam Bitcoin tetapi juga mata uang kripto dan aset lainnya. Namun, perintah tersebut menghadapi tantangan hukum dan masih bisa ditolak oleh Kongres.
Argentina menjadi salah satu negara Amerika Latin yang cukup besar dalam adopsi kripto. Ini terjadi akibat tingkat inflasi yang besar di negara tersebut.Â
Sebelumnya, Argentina telah secara resmi menyetujui penggunaan Bitcoin untuk perjanjian kontrak. Keputusan ini, diumumkan oleh Menteri Hubungan Luar Negeri dan Perdagangan Internasional Argentina, Diana Modino, mencerminkan arah baru dalam pendekatan Argentina terhadap mata uang kripto.
Tak hanya Bitcoin, mata uang kripto lainnya dapat digunakan dalam kontrak. Pengumumannya lebih lanjut mencakup opsi untuk menggunakan mata uang kripto lain dan komoditas berwujud seperti ternak dan produk susu. Fleksibilitas ini menandai perubahan besar dalam praktik kontrak di negara ini.
Â
Advertisement
Jumlah Kepemilikan Bitcoin BlackRock untuk ETF Sentuh 11.439
Sebelumnya diberitakan, dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF) Blackrock, Ishares Bitcoin Trust (IBIT), sekarang memiliki 11.439 bitcoin dengan nilai pasar USD 497.994.992 atau setara Rp 7,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.538 per dolar AS), pada 12 Januari.Â
Dilansir dari Bitcoin.com, Senin (15/1/2024), mata uang kripto terbesar sekarang mewakili 99.99% kepemilikan perwalian. Blackmock menjelaskan nilai yang ditampilkan untuk saham mewakili jumlah total bitcoin yang dimiliki oleh Ishares Bitcoin Trust.
Pendukung kripto yang dikenal sebagai Martyparty di platform media sosial X pada Sabtu menjelaskan, Ishares Bitcoin Trust memegang sekitar 50% bitcoin dan 50% uang tunai (dolar AS).
Sementara ETF bitcoin spot lainnya seperti Fidelity Wise Origin Bitcoin Fund, Bitwise Bitcoin Fund, dan Ark 21 membagikan Bitcoin ETF yang 100% dimiliki dalam bitcoin.Â
Ishares Bitcoin Trust milik Blackrock termasuk di antara 11 ETF bitcoin spot yang disetujui oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada hari Rabu. Dana tersebut mulai diperdagangkan pada hari berikutnya di bursa saham Nasdaq.
Meskipun Ketua SEC Gary Gensler memberikan suara penentu untuk menyetujui 11 ETF bitcoin, dia kemudian mengklarifikasi persetujuan tersebut tidak berarti Komisi telah menyetujui atau mendukung bitcoin.Â
Komisi terus memperingatkan investor tentang risiko berinvestasi di aset kripto. Komisaris SEC Hester Peirce mengatakan penundaan persetujuan ETF bitcoin spot menyia-nyiakan peluang selama satu dekade.
Â
Â
Salah Satu Komisaris SEC Akui Berbeda Pendapat Terkait Persetujuan ETF Bitcoin Spot
Sebelumnya diberitakan, menyusul persetujuan massal ETF Bitcoin Spot SEC, Komisaris SEC, Caroline A. Crenshaw telah merilis surat yang menyatakan perbedaan pendapatnya, meningkatkan kekhawatiran serius tentang perlindungan investor dan integritas pasar.
Dilansir dari Bitcoin.com, Sabtu (13/1/2024), perbedaan pendapat Crenshaw mengikuti keputusan SEC untuk menyetujui perubahan aturan yang mengizinkan pencatatan dan perdagangan ETF berbasis bitcoin di bursa sekuritas nasional.Â
Dalam pernyataannya, dia berpendapat tindakan tersebut tidak sejalan dengan mandat SEC untuk melindungi investor dan kepentingan publik.Â
Kekhawatiran utama Komisaris berkisar pada pasar spot global untuk bitcoin, yang menurutnya dirusak oleh penipuan dan manipulasi. Dia menunjuk pada contoh seperti dugaan manipulasi harga bitcoin oleh mantan CEO FTX untuk menjaga harganya di bawah USD 20.000 atau setara Rp 310,7 juta (asumsi kurs Rp 15.538 per dolar AS) demi keuntungannya.Â
Crenshaw juga mengutip peretasan akun media sosial SEC baru-baru ini dan pengumuman palsu berikutnya tentang ETF bitcoin spot, yang menyebabkan harga bitcoin bergejolak, sebagai indikasi potensi manipulasi pasar.Â
Setelah pengumuman palsu terungkap sebagai peretasan, beberapa anggota komunitas kripto bahkan bercanda SEC mungkin menggunakannya sebagai bukti untuk menolak persetujuan.
Dia berpendapat kerentanan pasar spot bitcoin terhadap manipulasi dan kurangnya pengawasan yang memadai membuat sulit untuk mengatakan perubahan aturan yang disetujui dirancang untuk melindungi investor secara efektif.
Â
Advertisement