Liputan6.com, Jakarta - Upaya pemerintah untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus dilakukan. Kali ini KBRI Malaysia dilaporkan berhasil memulangkan, 53 WNI yang akan diselendupkan ke Timur Tengah.
"WNI yang berhasil dipulangkan itu merupakan korban dari sindikat TPPO, IM," sebut Wakil Duta Besar Indonesia di Malaysia di kantor Kemlu, Hermono, Rabu (3/12/2014).
Hermono menjelaskan, IM merupakan warga negara Yordania. Ia adalah pemain lama yang sempat ditangkap Otoritas Malaysia pada 2009 dan 2013.
Semua korban dari IM, jelas Hermono, dipastikan adalah perempuan. Para korban rencananya akan di bawa ke Timur Tengah untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.
Lebih lanjut ia menyebut, kejahatan ini patut disorot. Sebab TPPO dilakukan secara masif dan terorganisir. Hal ini terlihat dari korban TPPO yang berasal dari beberapa daerah di Tanah Air.
"Kalau kita lihat asal dari korban mereka mulai dari Sumbawa sampai Lampung, ini menunjukkan jaringan ini sangat berbahaya," sebut Hemono.
Melihat sangat berbahya jaringan IM untuk itu, ke depannya, pemerintah bertugas memutus jaringan ini. Pemutusan tersebut dimulai dengan menghentikan suplai WNI yang terjebak jadi korban TPPO. (Tnt/Mut)
Pelaku Perdagangan WNI di Malaysia Berasal dari Yordania
Upaya pemerintah untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus dilakukan.
diperbarui 03 Des 2014, 17:11 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 17:11 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vitamin C Untuk Apa? Ini Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya yang Perlu Diketahui
Apa Itu Deskripsi Diri: Panduan Lengkap Menulis Profil Diri yang Memikat
Apa Itu IPDN? Mengenal Lebih Dalam Institut Pemerintahan Dalam Negeri
VIDEO: 5 Imigran Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Timur
Ciri Dehidrasi pada Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Rencana Prabowo Tambah Lahan Sawit Tak Sesuai Janji Penurunan Emisi
Kasus Kematian Penderita Flu Burung Pertama di AS, Ini Bahaya Virus H5N1
KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Terkait Kasus Dugaan Suap Harun Masiku
Bisa Dinikmati Langsung, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku hingga 28 Februari 2025
HIVI! Beberkan Rencana di Tahun 2025 Setelah Gandeng Vokalis Perempuan Baru
Pengertian Istiqomah, Keutamaan, dan Penerapannya dalam Kehidupan
Ciri-Ciri Batuk Akan Sembuh dan Cara Cepat Pemulihannya