53 WNI Korban Perdagangan Manusia di Malaysia Dipulangkan

53 WNI Korban Perdagangan Manusia Segera Dipulangkan

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 29 Nov 2014, 11:32 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2014, 11:32 WIB
Diduga Lakukan <i>Trafficking</i> 24 Orang, 9 Orang Diringkus
9 Terduga pelaku perdagangan manusia itu diringkus di sebuah ruko di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Liputan6.com, Kuala Lumpur Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia dijadwalkan segera memulangkan 53 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia. Puluhan WNI tersebut diduga akan diseludupkan ke Timur Tengah.

Kemungkinan besar 14 dari 53 WNI ini tiba di Tanah Air pada Sabtu (29/11/2014). Sementara sisanya dipulangkan secara bertahap mulai pekan depan.

"14 WNI yang dipulangkan hari ini tercatat berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat," demikian keterangan tertulis KBRI Malaysia yang diterima Liputan6.com di Jakarta.

Terungkapnya kasus perdagangan manusia ini berawal dari informasi pengiriman TKI yang diterima KBRI Malaysia dari perwailan Indonesia di Timur Tengah. Informasi tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh tim satuan tugas perlindungan WNI di Kuala Lumpur yang bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Atas kerjasama itu, tersangka pelaku perdagangan manusia berinisial IM berhasil diciduk. Saat ini IM sudah diproses sesuai hukum yang berlaku di Negeri Jiran.

Selama ini, pelaku asal Yordania ini diduga berperan penting dalam sindikat perdagangan manusia. Dalam aksinya, IM ditengarai menggandeng sejumlah oknum di Tanah Air.

Penangkapan IM pun diharapkan dapat membuka pintu untuk membongkar jaringan sindikat tindak pidana penjualan orang (TPPO).

Menanggapi penangkapan dari IM, Dubes RI untuk Malaysia segera angkat bicara. Ia menyatakan menyambut baik penangkapan itu.

Tak lupa ia terus menegaskan bahwa pihaknya dengan Otoritas Malaysia akan terus bekerjasama demi memberantas TPPO yang melibatkan WNI di wilayah Malaysia. (Ger/Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya