Liputan6.com, Amsterdam - 6 Terpidana mati akan dieksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung) secara serentak pada Minggu 18 Januari 2015 dini hari nanti. Satu di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) Rani Andriani. Sedangkan 5 lainnya adalah warga negara asing, termasuk seorang warga negara Belanda Ang Kiem Soei, terpidana mati atas kasus kepemilikan 2 pabrik ekstasi. Warga negeri kincir angin itu bakal dieksekusi di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Menanggapi eksekusi mati warga negaranya, Pemerintah Belanda menempuh sejumlah langkah untuk mencegah eksekusi mati tersebut. Salah satunya dengan menghubungi negara lain yang warganya juga dihukum mati.
"Kami berkoordinasi dengan semua pihak, baik internasional dan level otoritas tertinggi. Kami tengah berupaya mencegahnya," ujar Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders, seperti dikutip dari Daily Journal, Sabtu (17/1/2015).
Dalam pemberitaan tersebut, juga dimuat bahwa Amnesti Internasional melontarkan protes atas hukuman mati di Indonesia lantaran langkah tersebut telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa hukuman mati terhadap para penjahat narkoba ini sebagai langkah tegas yang perlu ditempuh untuk menangani maraknya peredaran barang terlarang tersebut.
Hal serupa juga dilontarkan Jaksa Agung M Prasetyo. Dia mengatakan, pemerintahan Jokowi sudah berkomitmen secara tegas untuk memberantas gembong narkoba. Untuk itu, hukuman mati tak bisa ditawar lagi.
Selain Ang Kiem Soei, warga asing yang segera dieksekusi, yakni terpidana mati kasus penyelundupan sabu-sabu senilai Rp 2,2 miliar asal Brasil bernama Marco Archer Cardoso Moreira, terpidana mati kasus kepemilikan 1,1 kilogram heroin asal Vietnam Tran Thi Bich Hanh atau Asien, Namaona Denis asal Malawi yang juga terlibat kasus 1 kg heroin serta Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou asal Nigeria yang divonis mati atas kasus penyelundupan 1,15 kg heroin. (Riz/Tnt)
Reaksi Belanda atas Eksekusi Mati Warganya di Nusakambangan
Amnesti Internasional melontarkan protes atas hukuman mati di Indonesia.
Diperbarui 17 Jan 2015, 14:34 WIBDiterbitkan 17 Jan 2015, 14:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diutus Prabowo, Jokowi Bertolak ke Vatikan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Daya Tarik Pantai Sambolo, Destinasi Wisata Alam Cantik di Anyer
Menpora Resmikan Pembangunan Arena Olahraga Es Bertaraf Internasional Pertama di Indonesia
Resep Sayur Asem Kangkung Khas Jawa Timur yang Sedap
Tren Kenaikan Harga Rumah Seken Melambat di kuartal I 2025
Aset Kripto Jadi Investasi Alternatif di Tengah Gejolak Perang Dagang?
Cinema XXI Kantongi Pendapatan Rp 929,2 Miliar hingga Maret 2025
25 April 1974: Rezim Marcello Caetano Tumbang Usai 50 Tahun Berkuasa di Portugal
Mengenal Lebih Dekat Pemain yang Bakal Jadi Perekrutan Pertama Manchester United di Musim Panas
Ulah Licik Wanita Dewasa di Pemalang, Tipu 30 Korban Kerugian Rp1 Miliar
Tak Perlu ke Tanah Suci, Ini Amalan di Pagi Hari Setara Haji dari Ustadz Khalid Basalamah
Popok Tertipis di Indonesia dengan Teknologi Jepang Hadir di MB Fair 2025