Liputan6.com, Amsterdam - 6 Terpidana mati akan dieksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung) secara serentak pada Minggu 18 Januari 2015 dini hari nanti. Satu di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) Rani Andriani. Sedangkan 5 lainnya adalah warga negara asing, termasuk seorang warga negara Belanda Ang Kiem Soei, terpidana mati atas kasus kepemilikan 2 pabrik ekstasi. Warga negeri kincir angin itu bakal dieksekusi di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Menanggapi eksekusi mati warga negaranya, Pemerintah Belanda menempuh sejumlah langkah untuk mencegah eksekusi mati tersebut. Salah satunya dengan menghubungi negara lain yang warganya juga dihukum mati.
"Kami berkoordinasi dengan semua pihak, baik internasional dan level otoritas tertinggi. Kami tengah berupaya mencegahnya," ujar Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders, seperti dikutip dari Daily Journal, Sabtu (17/1/2015).
Dalam pemberitaan tersebut, juga dimuat bahwa Amnesti Internasional melontarkan protes atas hukuman mati di Indonesia lantaran langkah tersebut telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa hukuman mati terhadap para penjahat narkoba ini sebagai langkah tegas yang perlu ditempuh untuk menangani maraknya peredaran barang terlarang tersebut.
Hal serupa juga dilontarkan Jaksa Agung M Prasetyo. Dia mengatakan, pemerintahan Jokowi sudah berkomitmen secara tegas untuk memberantas gembong narkoba. Untuk itu, hukuman mati tak bisa ditawar lagi.
Selain Ang Kiem Soei, warga asing yang segera dieksekusi, yakni terpidana mati kasus penyelundupan sabu-sabu senilai Rp 2,2 miliar asal Brasil bernama Marco Archer Cardoso Moreira, terpidana mati kasus kepemilikan 1,1 kilogram heroin asal Vietnam Tran Thi Bich Hanh atau Asien, Namaona Denis asal Malawi yang juga terlibat kasus 1 kg heroin serta Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou asal Nigeria yang divonis mati atas kasus penyelundupan 1,15 kg heroin. (Riz/Tnt)
Reaksi Belanda atas Eksekusi Mati Warganya di Nusakambangan
Amnesti Internasional melontarkan protes atas hukuman mati di Indonesia.
Diperbarui 17 Jan 2015, 14:34 WIBDiterbitkan 17 Jan 2015, 14:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dari Jakarta ke Samarkand: WNI Perkenalkan Warisan Imam Bukhari untuk Dunia Muslim
Hasil Liga Inggris: Kalahkan Manchester City di Etihad, Liverpool Jauhi Kejaran Rival
Tujuan Infus dan Manfaatnya bagi Kesehatan Pasien
Bolehkah Makmum Masbuq Tak Baca Al-Fatihah karena Imam Keburu Rukuk? Ini Penjelasan UAH
Geger Penemuan Mayat Bayi Dekat Kampus Untirta Banten
Kemenag Siapkan Aturan Baru, Zakat Usaha Produktif Akan Diatur Secara Terpisah dengan Mal dan Fitrah
Resep Pecak Ikan Nila: Hidangan Lezat Khas Betawi yang Menggugah Selera
Mengenal Warung Tumpang Koyor Mbah Rakinem, Kuliner Khas di Salatiga
Cuaca Mulai Membaik, 7 Kawasan Wisata Nonpendakian di Gunung Rinjani Dibuka Kembali
Ingin Hati Lebih Tenang? Lakukan Ini sebelum Tidur Kata Ustadz Adi Hidayat
Truk Maut di Sungai Segeti Berhasil Dievakuasi, 9 Orang Masih Hilang
Kiat Puasa Sehat untuk Penderita Penyakit Komorbid