Liputan6.com, Jakarta - Dougy Mandagi, vokalis grup asal Australia, Temper Trap menyatakan dukungannya terhadap kampanye pengampunan bagi terpidana mati dua gembong sindikat narkoba 'Bali Nine': Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Penyanyi berdarah Manado, Dougy Mandagi, menyatakan dukungannya terhadap penolakan hukuman mati Andrew Chan pada 18 Januari lalu melalui situs resmi Temper Trap.
"Hai fans Temper Trap. Biasanya saya tak pernah melakukan hal ini, tapi mengingat ini masalah hidup dan mati maka inilah dukungan saya. Banyak yang tak tahu kalau kira-kira setahun lalu saya telah berteman dengan seseorang yang sedang dipenjara, namanya Andrew Chan, dia sudah menjadi tahanan di LP Kerobokan selama 10 tahun," tulis Dougy.
Baca Juga
"Dia bersalah karena menjadi gembong operasi penyelundupan heroin. Dia sudah lelah dengan segala upaya naik banding dan sekarang sedang bersiap menghadapi regu tembak. Saya tak akan menulis ini, jika saya pikir, dia tak berhak mendapat kesempatan," sambung dia.
Dougy melanjutkan, Andrew saat ini sungguh berbeda dengan yang dulu masuk bui 10 tahun lalu. "Andrew sudah direhabilitasi total dan berubah. Hidup Andrew baru saja mulai dan sekarang dia dalam bahaya, terancam dipaksa mati, dalam masa puncaknya."
Dougy tak mengelak jika perbuatan Andrew salah, namun menurutnya terpidana mati itu telah berubah.
"Ya, dia bersalah, namun dia sudah berubah dan mengubah dunia di sekitarnya. Akan sangat sia-sia mengakhiri kehidupan yang penuh janji itu."
Dougy pun memohon supaya para penggemarnya membaca kisah Andrew Chan dan Myuran dalam situs mercycampaign.org, dan menandatangani petisi permohonan pengampunan.
"Jika kalian percaya akan adanya penebusan dan tergerak oleh penderitaan mereka, silakan menandatangani petisi. Itu hanya akan memakan waktu kurang dari satu menit dari waktu kalian," kata dia.
Selain Dougy, artis pemenang Archibald Prize, Ben Quilty yang secara blak-blakan mendukung Chan dan Myuran sejak mengunjungi mereka di penjara, juga bergabung dalam kampanye untuk grasi keduanya. Komisioner Hak Azasi Tim Wilson juga meminjamkan suaranya lewat Twitter dengan tagar #KeepHopeAlive.
Advertisement
Rabu 22 Januari, surat penolakan Presiden Joko Widodo atas permohonan grasi yang diajukan Andrew Chan diterima Pengadilan Negeri Denpasar. Setelah sebelumnya menolak permohonan serupa yang diajukan Myuran Sukumaran.
Dengan demikian, keduanya kini berada dalam daftar eksekusi mati. (Ant/Tnt/Ein)