Reaksi Andrew Chan Saat Tahu Grasinya Ditolak Jokowi

Julian McMahon, salah satu pengacara Australia mewakili narapidana hukuman mati Andrew Chan dan Myuran Sukuraman mengungkap mereka tenang.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 23 Jan 2015, 13:17 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2015, 13:17 WIB
Andrew Chan
(Foto:Antara)

Liputan6.com, Bali - Setelah mengetahui hampir pasti akan mati, salah satu gembong penyelundupan heroin sindikat Bali Nine, Andrew Chan melakukan doa bersama. Ia pun menghibur rekan sesama narapidana yang sakit.

Julian McMahon, salah satu pengacara Australia yang mewakili narapidana hukuman mati Andrew Chan dan Myuran Sukuraman mengungkapkan bahwa kedua terpidana mati itu terlihat tetap tenang dan bermartabat, setelah mereka mengetahui permohonan grasi terakhir yang ditolak pemerintah Indonesia.

"Saat menjenguk Chan, dia melihat pria itu sedang memegang tangan seorang laki-laki yang telah sakit selama beberapa minggu, agar pasien itu tenang," ucap McMahon di Bali, seperti dikutip dari TVNZ, Jumat (23/1/2015).

"Kedua pria itu telah membantu untuk merehabilitasi tahanan lain," kata PM Australia Tony Abbott melalui sebuah pernyataan.

Kamis 22 Januari, surat penolakan Presiden Joko Widodo atas permohonan grasi yang diajukan Andrew Chan diterima Pengadilan Negeri Denpasar. Setelah sebelumnya, tak mengabulkan permohonan serupa dari Myuran Sukumaran. (Tnt/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya