Liputan6.com, Baghdad - Kemunculan seorang hakim perempuan berjubah dan berjilbab hitam di persidangan membuat heboh warga Turki. Sebab hal itu merupakan pertama kalinya dalam sejarah negeri tersebut.
Bukan karena sidang dipimpin kaum hawa, melainkan penutup kepala yang dikenakannya yang memicu protes.
Gambar foto menghebohkan si hakim muda yang beredar di dunia maya menuai kecaman dari beberapa pengguna Twitter, yang menyebut hal itu sebagai deklarasi hukum syariah Islam -- mengindikasikan Turki yang bergeser dari negara sekuler menjadi negara agamis.
Advertisement
Sejauh ini hakim tersebut belum teridentifikasi dan tak diketahui rincian kasus yang sedang digarap.
Seperti dikutip dari Alarabiya, Kamis (5/11/2015), Badan Pelindung Tertinggi bagi Hakim dan Jaksa Turki (HSYK) telah mencabut larangan bagi hakim dan jaksa perempuan untuk menggunakan jilbabnya. Pencabutan larangan diberlakukan tak lama usai pemilihan parlemen, Juni lalu.
Presiden Recep Tayyip Erdogan dan partai AKP yang mengusungnya, sudah sejak lama dituding menerapkan ajaran agamis di Turki.
Setelah lebih dari 2 tahun, pemerintah kemudian mencabut larangan bagi perempuan dan anak perempuan untuk mengenakan jilbab di sekolah atau institusi negara. Pencabutan larangan ini mengundang aksi sinis dari oposisi lebih setuju Turki sebagai negara sekuler. (Tnt/Ali)