Liputan6.com, South Carolina - Badan Hubungan Amerika-Islam atau the Council on American-Islamic Relation (CAIR) menuntut permintaan maaf dari calon kandidat presiden AS dari Partai Republik, Donald Trump, atas perlakuannya terhadap seorang perempuan Muslim karena telah mengusirnya dari kampanye di South Carolina Jumat 9 Januari 2016 lalu.
Polisi mengusir dan mengawal Rose Hamid -- seorang muslim yang memakai jilbab, setelah ia berdiri sambil diam menunjukkan protenya kepada Trump seraya menuduh pengungsi Suriah yang meninggalkan negerinya merupakan orang-orang binaan ISIS. Saat proses pengusiran berlangsung, beberapa pendukung Trump menghinanya dengan kata-kata agresif.
"Imej seorang perempuan muslim yang dihina, diperlakukan kasar dan diusir dari sebuah kampanye politik memberikan pesan mengerikan bagi seluruh Muslim Amerika dan bagi siapapun yang menghargai perbedaan serta tradisi AS yang sangat beragam ini," kata Direktur Eksekutir CAIR, Nihad Awad dalam pernyataannya seperti dikutip dari USA Today, Senin (11/1/2016).
Advertisement
Baca Juga
"Donald Trump harus meminta maaf secara publik kepada perempuan muslim itu, karena telah mengusirnya dari kampanye serta memberikan pernyataan bahwa siapapun, tak terkecuali Muslim Amerika sebagai warga negara AS berhak berpartisipasi dalam sebuah proses politik nasional," lanjut pernyataan itu.
Trump juga diminta untuk bertemu dengan pemimpin muslim di AS serta menghentikan aksinya anti-muslimnya dalam setiap kalimat retorik Trump di setiap kampanyenya.
Rose Hamid datang ke kampanye Donald Trump yang digelar di Rock Hill, South Carolina, Jumat 8 Januari 2016. Muslimah berjilbab itu mengenakan kaus biru bertuliskan, "Salam, I come in peace" -- Salam, saya datang dalam damai.
Kertas kuning berbentuk bintang yang bertuliskan 'Muslim' tertempel di bahu perempuan 56 tahun itu. Hamid mengatakan, ada satu orang berteriak kepadanya, "Kamu bawa bom, kamu bawa bom."
"Sambutan buruk itu datang dengan cepat, sangat menakutkan."