Dubes RI untuk Malaysia: Kapal Nahas Pembawa WNI Diduga Ilegal

Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru sudah mengirimkan perwakilannya ke dekat tempat kejadian.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 26 Jan 2016, 15:55 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2016, 15:55 WIB
Kapal Tenggelam Lagi di Perairan Malaysia Membawa 27 WNI
TIm penyelamat Malaysia. (Kansas City.com)

Liputan6.com, Johor Bahru - Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno angkat bicara terkait tenggelamnya kapal yang diduga mengangkut WNI di perairan Malaysia. Insiden ini menyebabkan 13 korban jiwa.

Herman mengatakan, ada dugaan, kapal nahas ini masuk ke perairan Malaysia secara tidak resmi.

"Kapal tersebut diduga dari perairan Indonesia masuk ke Malaysia secara illegal," ucap Herman kepada Liputan6.com, Selasa (26/1/2016).

Dia mengatakan, untuk memastikan hal-hal tersebut, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru sudah mengirimkan perwakilannya ke dekat tempat kejadian.

"KJRI Johor Bahru telah mengirim 2 orang anggota Satgas Perlindungan dan saat ini sudah berada di tempat untuk menyaksikan proses evakuasi jenazah," jelasnya.

"Para jenazah dibawa ke RS Sultan Ismail untuk selanjutnya dilakukan identifikasi," pungkas Herman.

13 jasad mayoritas laki-laki diduga Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan di Malaysia. Belasan jenazah itu merupakan korban dari tenggelamnya kapal di perairan negeri jiran.

"Info dari Polisi setempat di Johor, pada pukul 07.00 waktu setempat telah ditemukan 13 (tiga belas) jenazah, terdiri dari 9 perempuan dan 4 laki-laki yangg diduga WNI," ucap Herman.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya