Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan kronologi terkait disanderanya 7 WNI di perairan Filipina. Para WNI merupakan ABK di Kapal tug boat Charles 001 Ting dan tongkang Roby 152.
Retno menuturkan, penculikan WNI ABK tidak terjadi satu kali. Namun, dilakukan dalam dua tahap.
Baca Juga
"Penyanderaan terjadi pada tanggal 20 Juni di perairan Zulu dalam dua tahap. Pertama pada pukul 11.30 dan yang kedua pada 12.45 waktu setempat," ucap Retno di kantor Kemlu, Jumat (24/6/2016).
Advertisement
"Pada saat penyanderaan kapal membawa 13 orang ABK. 7 orang disandera dan 6 orang dibebaskan," jelasnya.
Menlu Retno memaparkan, ke-6 korban selamat saat ini tengah dalam perjalanan menuju Ibukota Kalimantan Timur, Samarinda.
"6 orang yang dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal Charles 001 dan tongkang Roby 152 menuju Samarinda," kata dia.
Penyanderaan terhadap WNI di perairan Filipina Selatan kembali terjadi. Penculikan ini merupakan yang ke-3 dalam beberapa bulan terakhir.
"Pada 23 Juni 2016, kami dapat konfirmasi telah terjadi penyanderaan anak buah kapal (ABK) tug boat Charels 001 Ting dan tongkang Roby 152," tegas Menlu Retno.
Kabar mengenai penculikan 7 WNI ABK diterima oleh salah satu anggota keluarga, istri ABK bernama Ismail, Dian Megawati. Warga Samarinda itu mengaku dihubungi suaminya dan juga pembajak Abu Sayyaf.
Ismail bercerita bahwa tawanan dibagi menjadi dua kelompok.
"Suaminya itu memerintahkan Dian agar berkoordinasi dengan pihak perusahaan karena Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 20 juta ringgit serta meminta untuk dipublikasikan ke media," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto, Rabu 22 Juni 2016.