Â
Liputan6.com, Teheran - Pemerintah Iran menerapkan hukuman gantung kepada 20 tahanan Muslim. Mereka dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam serangan bersenjata.
Baca Juga
Media milik pemerintah mengatakan kelompok itu dieksekusi mati pada Selasa 2 Agustus waktu setempat.
Advertisement
Dilansir dari BBC, Kamis (4/8/2016), mereka yang menerima hukuman mati juga bertanggung jawab atas pembunuhan wanita dan anak-anak antara 2009 dan 2011.
Menurut Amnesty International, Iran sudah mengeksekusi sedikitnya 977 orang tahun lalu. Beberapa kelompok HAM pun mengkritik eksekusi terbaru, mengatakan hukuman itu tak adil.
Kelompok yang berbasis di AS, Kampanye Internasional untuk Hak Asasi Manusia di Iran mengatakan salah satu pria yang digantung, Shahram Ahmadi mengaku hukuman itu tak adil. Ia menyatakan bahwa seluruh pengakuan atas kasusnya didapat atas paksaan.
"Tak satu pun dari keluarga laki-laki diizinkan untuk mengunjungi mereka sebelum digantung," kata organisasi itu.
Jaksa Agung Irak, Mohammad Javad Montazeri mengatakan kepada televisi Iran bahwa para terhukum berasal dari daerah Kurdi dan kawasan milik ekstremis.
Tahun lalu, Amnesty International mengatakan ada lonjakan besar dalam jumlah orang yang dieksekusi di Iran. Badan tersebut menambahkan, pengadilan di sana sering benar-benar kurang adil.
Organisasi itu mengatakan Iran adalah algojo kedua paling produktif di dunia tahun lalu, setelah China yang menghukum mati lebih dari 1.000 orang.
Setelah Iran, Pakistan juga termasuk dalam daftar negara yang paling banyak mengeksekusi yakni 326 orang. Disusul oleh Arab Saudi dengan 158 orang.