Liputan6.com, Istanbul - Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam sebuah acara demonstrasi di Istanbul mengatakan ia akan memberlakukan hukuman mati di Turki. Hal itu dilakukan apabila mendapat dukungan dari parlemen dan masyarakat.
Pernyataannya itu ia ucapkan di depan 1 juta pendukungnya, yang menggelar demonstrasi mendukung Erdogan. Demikian seperti dilansir dari BBC, Senin (8/8/2016).
Baca Juga
Erdogan juga mengatakan, negara akan dibersihkan dari pendukung ulama Fethullah Gulen yang kini berada di AS.
Advertisement
Gulen hingga kini adalah tokoh yang paling disalahkan oleh pemerintah Turki atas kudeta gagal militer. Kendati demikian, ia menolak terlibat.
Dalam demo itu dihadiri oleh para ulama dan pemimpin 2 dari tiga partai oposisi. Sementara Partai Kurdi tidak diundang.
Lebih dari 270 orang meninggal dalam kudeta militer gagal pada 15 Juli lalu. Alhasil, sejumlah orang di pemerintahan dipecat dan ditangkap.
Ribuan pendukung Gulen ditahan atau dipecat dari pekerjaannya di pos-pos pemerintah.
Negara-negara Barat telah mengkritik Presiden Erdogan dalam merespons kudeta itu. Sementara, Uni Eropa - di mana Turki ingin bergabung-- secara tegas melarang anggota negaranya untuk menerapkan hukuman mati.
"Yang memutuskan adalah parlemen Turki namun apabila disetujui, saya akan mengumumkan lebih dahulu. Saya akan menyetujui keputusan yang dibuat oleh parlemen," kata Erdogan kepada pendukungnya.
"Mereka bilang tak ada hukuman mati di Uni Eropa... Tapi, AS masih pakai, Jepang masih gunakan, hampir di seluruh dunia masih menerapkannya. Jadi, mereka boleh menggunakannya. Turki menghentikan hukuman mati semenjak 1984. Tapi saya tegaskan, kedaulatan milik rakyat."
Sementara itu, Perdana Menteri Binali Yildirim mengatakan Gulen akan diseret ke Turki dan membayar perbuatan kudetanya itu.
"Pemimpin teroris itu akan kami seret ke Turki dan membayar mahal atas apa yang dia lakukan," kata Yildirim.
Dalam sebuah pernyataan publik yang jarang dilakukan, komandan angkatan darat, Hulusi Akar mengatakan para pengkhianat dalam kudeta militer Turki akan dihukum paling berat.