Pemerintah Polandia Tanggapi Demo RUU Larangan Aborsi

Pekan ini, Polandia diwarnai demonstrasi besar-besaran yang melibatkan ratusan ribu perempuan. Mereka menentang RUU larangan aborsi.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 07 Okt 2016, 20:40 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2016, 20:40 WIB
Demonstrasi besar-besaran di Polandia
Demonstrasi besar-besaran di Polandia (Reuters)

Liputan6.com, Jakarta - Awal pekan ini, Polandia diguncang demonstrasi besar. Unjuk rasa dilancarkan untuk menolak RUU pelarangan aborsi yang tengah digodok parlemen negara tersebut.

Terjadinya unjuk rasa tersebut direspons oleh penasihat presiden Polandia, Andrzej Zybertowicz. Saat berkunjung ke Jakarta, Zybertowicz itu mengatakan sangat mengerti kenapa terjadi demo besar-besaran.

Menurutnya, mereka yang berdemonstrasi merupakan massa gabungan. Ketika sebagian memprotes penolakan terhadap RUU larangan aborsi sebagian lainnya menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap peraturan pemerintah yang mereka anggap tak berpihak pada rakyat.

"Hampir semua pendemo yang melakukan unjuk rasa terkait aborsi juga menentang birokrasi pemerintah. Ini dikarenakan ketika terjadi mobilisasi massa, mereka yang memiliki beragam permasalahan terhubung dan teroganisir," kata Zybertowicz di Hotel Le Meredein, Jumat (7/10/2016).

"Kadang sulit bagi mereka menyadari apa inti permasalahan yang mereka hadapi," sambung Zybertowicz.

Meski demikian ia memastikan pemerintah Polandia akan mendengar tuntutan dari warganya tersebut. 

"Demonstrasi dan ungkapan unjuk rasa dari masyarakat ini harus menjadi perhatian setiap politikus negara. Politikus yang baik harus memahami dan mendengarkan keluhan masyarakatnya," jelas dia.

"Perlu diingat bahwa tidak semua masyarakat mampu mengekspresikan secara langsung apa permasalahannya. Menurut saya, demonstrasi besar-besaran ini dapat menjadi refleksi pemerintah untuk lebih mendengar suara rakyat," katanya.

Sebelumnya, seperti dikutip dari Independent sekitar 100 ribu wanita berdemonstrasi di Polandia. Mereka mengenakan pakaian serba hitam.

Para pendemo menolak RUU larangan aborsi. Dalam RUU itu disebut pelaku aborsi meskipun adalah korban pemerkosaan akan menghadapi hukuman penjara.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya