Liputan6.com, Jakarta Pemilihan Presiden Amerika Serikat tetap bisa dicurangi. Namun demikian, kemungkinan kecurangan sangat kecil karena pengamanan berlapis dalam segala tingkatan proses politik tersebut.
Pelaksanaan pemungutan suara di Amerika Serikat bukan menjadi tanggung jawab pemerintah federal, tapi menjadi tanggung jawab masing-masing 50 negara bagian ataupun tingkatan wilayah pelaksana pemilihan. Meski demikian, pemungutan suara merupakan hal yang sangat lazim dilakukan di sana.
Advertisement
Baca Juga
Di Amerika Serikat, pemilihan anggota Kongres dilakukan setiap dua tahun dan pemilihan Presiden AS (pilpres AS) dilakukan setiap empat tahun. Belum lagi pemungutan suara pemilihan hakim dan wakil rakyat (representative). Jadi, di tingkat negara bagian, bisa saja ada dua atau tiga kali pemilu dalam setahun.
Dengan keadaan itu, proses pemilihan pejabat publik dan pemungutan suara menjadi matang, lengkap dengan sejumlah pengamanan guna menjamin pemilu yang jujur dan adil.
Demikian dikutip Liputan6.com dari penjelasan oleh Jim D. Mulinax pada Rabu (9/11/2016) dalam talk show di @america Jakarta sambil mengiringi berlangsungnya pemilihan Presiden Amerika Serikat.
Jim Molinex sekarang menjabat sebagai Konsul Bidang Ekonomi di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Sebelum bergabung dengan dinas kementerian luar negeri (state department) ia menjadi pejabat di komisi pemilihan umum di negara bagian Washington, sebagai Assistant Election Commissioner.
Kebanyakan proses pemilu itu dilakukan dengan cara yang serupa karena negara bagian saling berbagi ilmu tentang praktik baik (best practice).
Administrasi Pemungutan Suara
Untuk menjamin integritas pemilihan, dimulai dengan administrasi pemilu secara rapi.
Semua komisi pemilihan harus memastikan bahwa para pemberi suara yang legal (warga negara AS berusia setidaknya 18 tahun dan memang pemukim) memang terdaftar dan nantinya suara dan niat mereka tercatat.
Kecuali tentunya bagi mereka yang telah dibatasi haknya, seperti mereka yang sedang ditahan dalam penjara atau dinyatakan tidak kompeten menurut putusan pengadilan.
Data identitas juga dikaitkan dengan pengingat untuk mendaftar menjadi pemilih, terutama melalui SIM yang baru bisa dimiliki warga di atas 18 tahun. Hampir semua warga AS memiliki SIM.
Dengan integrasi data, pendaftaran pemilih menjadi lebih mudah karena bisa sekaligus menggunakan data dari kepemilikan SIM.
Bukan hanya itu, setiap pelaksana pemilu diwajibkan secara hukum untuk memberikan pendidikan bagi para pemilih.
Pelaksana pemilu bertanggung jawab agar para pemilih memang benar-benar mengerti isu dan kandidat yang akan mereka pilih, misalnya melalui penerbitan pamflet tentang itu.
Pemberian suara, misalnya seperti di negara bagian Washington, dimasukkan dalam amplop tiga lapis (amplop dalam amplop) yang ditandatangani dan disegel. Selain tenaga manusia yang terlatih, penghitungan suara melibatkan penggunaan teknologi.
Misalnya mesin penghitung otomatis untuk amplop suara, pembaca tanda tangan yang membandingkan apa yang tertera pada amplop pemilihan dengan yang tertera pada daftar pemilih.
Biasanya, sekitar 2 persen amplop suara masih memerlukan perhatian tambahan. Setelah semua beres, barulah amplop suara dibuka untuk membaca pilihan yang diberikan dan dihitung. Data hasil tabulasi langsung dimasukkan dalam komputer.
Dalam setiap tingkatan proses, selalu ada wakil dari partai-partai politik. Warga juga bisa langsung mengamatinya. Lagipula, semua kotak suara dan perangkat yang dipakai memiliki segel unik.
Advertisement