Liputan6.com, Jakarta - Upaya pembebasan tujuh sandera warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) kapal tug boat Charles akhirnya membuahkan hasil. Seluruhnya berhasil dibebaskan dalam waktu kurang lebih setengah tahun.
Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, keberhasilan ini merupakan jerih lelah banyak pihak. Tak hanya pemerintah, tetapi melibatkan pihak lain juga.
"Jadi pembebasan ini dilakukan oleh teman dan tim yang ada di lapangan dengan memanfaatkan jasa baik MNLF," ucap Iqbal dalam di kantornya pada Selasa (13/12/2016).
MNLF atau Front Pembebasan Nasional Moro merupakan kelompok yang dulunya sempat memperjuangkan kemerdekaan wilayah Filipina Selatan dari pemerintah Filipina. Kelompok ini didirikan politikus muslim garis keras Filipina, Nur Misuari.
Iqbal menjelaskan, Misuari berperan banyak dalam upaya pembebasan. Melalui bantuan pria tersebut, ketujuh WNI bisa lepas dengan selamat.
Ia menyampaikan, Misuari dalam upaya pembebasan melakukan kontak dengan otak dari penculikan tujuh WNI ini, Al Habsi Misaya. Pria ini diduga sebagai salah satu pemimpin kelompok Abu Sayyaff.
Baca Juga
Pagi ini, usai melakukan diplomasi dan negosiasi selama enam bulan, akhirnya seluruh warga negara Indonesia ABK TB Charles berhasil dibebaskan. Mereka disandera kelompok Abu Sayyaff di Laut Filipina Selatan.
Keterangan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Kali ini Abu Sayyaff membebaskan dua ABK.
"Pada tanggal 12 Desember 2016, pemerintah berhasil membebaskan dua WNI ABK TB Charles dari tangan kelompok Abu Sayyaff di Filipina Selatan," ucap Retno dalam keterangan pers kepada Liputan6.com, Senin (12/12/2016).
WNI yang dibebaskan tidak berasal daerah yang sama. Mereka diketahui merupakan warga Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
"Kedua ABK tersebut adalah Robin Piter asal Samarinda dan Muhamad Sofyan asal Sulawesi Selatan," ucap dia.
Pada akhir Juni lalu, telah terjadi penculikan terhadap awak kapal tug boat Charles 001 dan tongkang Roby 152. Ada 13 WNI ABK dalam kapal itu. Namun, yang diculik tujuh orang, sementara enam lainnya bebas sambil membawa kapal mereka ke Samarinda, Kalimantan Timur.
"Penyanderaan terjadi di Laut Sulu, Filipina, dalam dua tahap pada tanggal 20 Juni 2016, yaitu sekitar pukul 11.30 waktu setempat," ujar Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, di kantornya pada Juni lalu.
Advertisement